Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Teken Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Tingkat Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui penandatanganan komitmen bersama serta strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.

Dalam agenda itu, Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf.

Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui strategi komunikasi dan edukasi yang terukur. Penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan menjadi puncak acara, sekaligus menegaskan keseriusan daerah dalam menyukseskan program tata kelola persampahan di tingkat provinsi.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 2026

Wakil Bupati Nurkanaah dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah provinsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sampah.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat. Edukasi dan perubahan perilaku menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengurangan dan penanganan sampah yang dimulai dari sumbernya.

Komitmen ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sidenreng Rappang, sekaligus mendukung program pengelolaan lingkungan hidup di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  TPID Sidrap Luncurkan Gerakan “Mattaneng Ladang Biccu”, ASN Tanam Cabai Serentak di Kompleks SKPD
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Suasana Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas IX UPT SMPN 1 Watang Pulu, Bupati Sidrap Beri Motivasi Pendidikan

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Jajaki Kolaborasi Pendidikan Mental Aritmatika Bersama Aloha Indonesia

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending