Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Resmi Lantik Empat Rektor PTKIN di Jakarta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Senin (24/3/2025) melantik empat rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pelantikan ini berlangsung di Operation Room gedung pusat Kementerian Agama.

Hadir sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Prof. Dr. Zaenal Mustakim, M.Ag sebagai Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan (2025 – 2029)

2. Prof. Dr. Danial, M.Ag sebagai Rektor IAIN Lhokseumawe (2025 – 2029)

3. Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd Kons sebagai Rektor IAIN Metro Lampung (2025 – 2029)

4. Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag sebagai Rektor IAIN Ponorogo (2025 – 2029)

BACA JUGA  Erdogan Akan ke Bogor, Menag Ingin Perbanyak Kirim Mahasiswa Indonesia ke Turki

“Hari ini, hari yang bersejarah buat kita semuanya. Karena kita pada bulan Suci Ramadan ini, kita melantik empat pimpinan di lingkungan UIN Kementerian Agama Republik Indonesia. Di sini ada dua laki-laki, dua perempuan, jadi ini berkesetaraan,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat pelantikan.

Menag menegaskan bahwa para rektor yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat dan dipilih berdasarkan rekomendasi tim penilaian.

“Kami sangat percaya bahwa kalian setelah dilakukan berbagai macam seleksi yang berlapis dan juga atas rekomendasi dari tim penilai dan berbagai macam perkembangan, maka akhirnya saudara-saudarilah yang dipilih untuk menjadi pimpinan di perguruan tingginya masing-masing,” jelasnya.

Menag juga menekankan pentingnya menjaga efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi PTKIN.

BACA JUGA  HUT Ke-80 RI, Menag Doakan Asta Cita Berkah bagi Bangsa

“Misi kita sekarang oleh Pak Prabowo adalah pembersihan, terutama pembersihan di lingkungan Kementerian Agama. Kita tidak ingin di lingkungan perguruan tinggi ada sesuatu yang tidak efisien, tidak efektif,” tegasnya.

Selain itu, Menag mengingatkan bahwa rektor PTKIN tidak hanya berperan sebagai akademisi, tetapi juga sebagai figur yang membawa nilai-nilai dakwah bagi masyarakat.

“Saudara-saudara kepemimpinan tidak hanya diminta untuk menjadi manusia akademik yang sejati, tapi juga ada beban tambahan, harus berfungsi sebagai da’i atau mubaligh atau menjalankan fungsi dakwah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat non-akademik sekalipun,” tuturnya.

Ia juga meminta para rektor untuk memperhatikan lingkungan sekitar kampus, termasuk rumah-rumah kos yang dihuni mahasiswa.

BACA JUGA  Menag Dukung Lembaga Kaligrafi Al-Qur'an Meriahkan Festival Istiqlal

“Jangan sampai nanti bersebelahan dengan laki-laki dan perempuan, pisahkan rumah kos laki-laki dan rumah kos perempuan. Dan saya mohon rektor ikut mengintervensi hal-hal yang seperti ini,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Gelar Ngaji Budaya, Kemenag Angkat Tradisi dan Ekoteologi
Continue Reading

Trending