DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang optimalisasi layanan perbankan dalam pemungutan pajak daerah, Selasa (25/3/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi. .

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian penerimaan pembayaran pajak daerah secara elektronik melalui Bank Sulselbar.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohadi Ramadhan, bersama Pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Trisna Wardani.

Syaharuddin Alrif menyambut baik kesepakatan untuk mengoptimalkan layanan perbankan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online di Kabupaten Sidrap.
Menurutnya hal itu mendorong pelayanan menjadi mudah, cepat, tepat, transparan, akuntabel, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Penandatanganan ini disaksikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkannah; Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse; Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh; dan Ketua IKM Sidrap, Prof. Andi Alimuddin Unde.
Hadir pula para anggota DPRD; asisten; kepala OPD; kepala bagian Setda; camat; serta masyarakat.
Kegiatan berlangsung di kediaman H. Hamza, Jalan Monginsidi Baru No. 22 Makassar, menjelang waktu berbuka puasa dalam rangkaian acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.
“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.
Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login