DISKOMINFO KAB SIDRAP
Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Kitasulsel—Sidrap—Suasana haru menyelimuti pemakaman Kepala Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Andi Oddang, Selasa (1/4/2025).
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir langsung memimpin prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan dedikasi almarhum selama menjabat.

Prosesi dihadiri Wakil Bupati, Nurkanaah, Ketua TP PKK, Hj. Haslindah Syaharuddin, pejabat daerah, anggota Apdesi, sanak keluarga, kerabat, serta masyarakat yang ingin mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Sidrap menyampaikan belasungkawa mendalam dan mengenang kiprah almarhum sebagai pemimpin desa yang berdedikasi.

“Kita kehilangan orang terbaik, sosok yang sudah lama mengabdikan diri untuk masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Syaharuddin.
Ia mendoakan agar mendiang Andi Oddang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Upacara pemakaman berjalan dengan khidmat, diiringi doa dari kerabat dan masyarakat yang mengenang kebaikan almarhum.
Andi Oddang yang wafat, Senin (31/3/2025) dimakamkan di Pekuburan Karama, Desa Bulucenrana.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.
“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.
Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login