Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Suasana haru menyelimuti pemakaman Kepala Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Andi Oddang, Selasa (1/4/2025).

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir langsung memimpin prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan dedikasi almarhum selama menjabat.

Prosesi dihadiri Wakil Bupati, Nurkanaah, Ketua TP PKK, Hj. Haslindah Syaharuddin, pejabat daerah, anggota Apdesi, sanak keluarga, kerabat, serta masyarakat yang ingin mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap menyampaikan belasungkawa mendalam dan mengenang kiprah almarhum sebagai pemimpin desa yang berdedikasi.

“Kita kehilangan orang terbaik, sosok yang sudah lama mengabdikan diri untuk masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Syaharuddin.

Ia mendoakan agar mendiang Andi Oddang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan DPRD Maros, Bahas Rekonfungsi Anggaran

Upacara pemakaman berjalan dengan khidmat, diiringi doa dari kerabat dan masyarakat yang mengenang kebaikan almarhum.

Andi Oddang yang wafat, Senin (31/3/2025) dimakamkan di Pekuburan Karama, Desa Bulucenrana.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPJamsostek Sidrap Imbau Peserta Tak Gunakan Jasa Calo dalam Pencairan JHT

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, Rabu (30/7/2025).

Aminah menjelaskan, saat ini proses pencairan JHT tergolong mudah dan tidak dipungut biaya.

“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak akhir Maret 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik. Layanan ini mempermudah proses klaim JHT secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

BACA JUGA  Libatkan Berbagai Unsur, Pemkab Sidrap Bersihkan Saluran Air Pasar Rappang

“Selain itu, jika saldo di bawah Rp15 juta, peserta bisa melakukan proses klaim secara mandiri lewat aplikasi JMO,” tambahnya.

Aminah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, mengecek saldo, atau memperoleh informasi lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK 175. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel