Connect with us

Kementrian Agama RI

Halal Bi Halal Ponpes As’adiya,Menag RI:Pondok Pesantren As’adiyah Macanang Membanggakan

Published

on

Kitasulsel—WAJO – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memberikan apresiasi tinggi terhadap perkembangan pesat Pondok Pesantren As’adiyah Macanang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Anregurutta Prof Nasaruddin saat menghadiri Halal bi Halal bersama keluarga besar Pondok Pesantren Assadiya sengkang Minggu 06/04/2025.

Dalam Acara tersebut Menteri Agama, Anre Gurutta Prof. KH. Nasaruddin Umar, didampingi oleh Hj. Helmi Halimatul Udhma, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI,Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan diwakili, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel, H. Aly Yafid, Bupati Wajo, H. Andi Rosman, H. Basnang Said, Direktur PD Pontren,Beserta para Kakan Kemenag dan tamu kehormatan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Menag mengungkapkan kekagumannya atas berbagai kemajuan di lingkungan Ponpes As’adiya , termasuk berdirinya gedung bertingkat dan masjid megah di lingkungan pondok pesantren tersebut.

BACA JUGA  Maulid Akbar dan Khaul di Pattene Maros Jadi Ajang Silaturahmi, Menteri Agama Disambut Ribuan Jamaah

“Bahkan sebelum saya menjadi Menteri Agama, Pondok Pesantren ini sudah berkembang pesat. Semoga ke depan kita bisa terus berbuat lebih banyak lagi,” ujar Nasaruddin Umar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar juga menyinggung kekayaan budaya, bahasa, dan agama yang dimiliki Indonesia sebagai sebuah anugerah besar. Ia menegaskan bahwa meski Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan 350 bahasa lokal, keharmonisan antarumat tetap terjaga dengan baik.

“Indonesia itu satu-satunya negara yang begitu luas, dengan begitu banyak perbedaan, tetapi tetap damai. Ini anugerah besar yang harus kita syukuri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag turut memperkenalkan konsep lanjutan dari trilogi kerukunan, yang mencakup hubungan harmonis antara manusia, alam semesta, dan Tuhan. Ia menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Allah wajib tunduk pada dua jenis hukum, yaitu hukum takwini (hukum alam) dan hukum tasyri’i (hukum syariat).

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam

“Semua ciptaan Allah tunduk pada hukum alam, tetapi manusia juga wajib menaati hukum syariat. Inilah yang membedakan manusia sebagai khalifah di bumi,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Dr,H. Bunyamin M. Yafid, yang juga merupakan Staf Khusus/Tenaga Ahli Menag RI, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua guru-guru kami, adik-adik santri, mahasantri, mahasiswa, para alumni, serta orang tua santri yang telah menyukseskan acara halal bi halal ini. Untuk level pondok pesantren, acaranya luar biasa, performanya luar biasa, apalagi hadir juga Sulis dan beberapa tamu penting dari ibu kota. Tentu ini semua berkah Anregurutta Ketua Umum Pondok Pesantren As’adiyah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Soal Sertifikasi Muballigh, Menag Bicara Pentingnya Lima Unsur Dakwah

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan perhatian yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  DPR Setuju Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending