Connect with us

NEWS

Tegas! Polisi Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Kalola Wajo

Published

on

Kitasulsel—WAJO – Aksi tegas ditunjukkan aparat Polsek Maniang Pajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 13.00 wita, personel Polsek Maniang Pajo yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda H Safriyadi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Dalam patroli tersebut, polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap terjadi di Kampung Lamara, Desa Kalola.

Lokasi itu diketahui berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidrap dan diduga telah lama menjadi tempat ajang adu ayam Bangkok yang dilarang secara hukum.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan arena sabung ayam lengkap dengan tenda-tenda peneduh yang digunakan para pelaku.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung membongkar dan membakar seluruh fasilitas di tempat tersebut guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari.

Dalam operasi ini, turut terlibat beberapa personel Polsek Maniangpajo antara lain Aipda Asri AH (Kanit Reskrim), Bripda Hamka (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Muh Agus Dirga P (Ba Polsek).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa yang berlangsung. (ibe)

BACA JUGA  Perdana Temu Konstituen Melalui 4 Pilar, Anggota DPR RI Deng Ical Ucapkan Terima Kasih
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  Perdana Temu Konstituen Melalui 4 Pilar, Anggota DPR RI Deng Ical Ucapkan Terima Kasih

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  Rapat RPJMD Deadlock! DPRD Sulsel Desak Pemprov Kembalikan Rp500 M Gaji PPPK 2026

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending