Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Jaga Nama Baik Sidrap,Bupati SAR Akan Tegas Terhadap Pelanggar Perda

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Bupati Sidrap akan menindak tegas terhadap siapapun yang mencoba pelanggar perda,ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sidrap demi menjaga citra dan reputasi daerah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif saat mengumpulkan OPD Penindak pelanggar perda di rumah jabatan bupati Senin malam 14/04/2025.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menempatkan citra dan nama baik daerah sebagai hal yang penting. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya reputasi dalam berbagai aspek, termasuk investasi, pariwisata, dan kepercayaan masyarakat.

Pernyataan ini secara eksplisit menyatakan bahwa bupati akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan daerah. Ini merupakan bentuk penegakan hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

BACA JUGA  Rujab Bupati Sidrap Jadi Pusat Gema Ramadhan 2025

“Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Termasuk cafe-cafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya,” tegas Syaharuddin.

Dikesempatan yang sama Bupati SAR Juga meminta agar masyarakat bersabar dengan kondisi yang ada,dan akan terus berupaya menuntaskan apa yang menjadi kegelisahan warga yang berdampak terhadap citra kabupaten sidrap.

Pernyataan Bupati SAR ini adalah pesan yang kuat dari pemerintah Kabupaten Sidrap kepada masyarakat dan pihak-pihak lain bahwa peraturan daerah akan ditegakkan secara serius demi menjaga nama baik dan ketertiban di wilayah Sidrap.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H di Sidrap

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel