Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

Published

on

KITASULSEL.COM, YORNADIA — Kementerian Agama Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan dua Kementerian Kerajaan Yordania. Dua kementerian tersebut Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset serta Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci Kerajaan Yordania.

MoU yang ditandatangani berkenaan dengan penguatan program pendidikan, urusan Islam, dan wakaf. Nota kesepahaman bidang pendidikan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania Azmi Mahafzah. Sementara MoU bidang urusan agama dan wakaf ditandatangani Menag RI bersama dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh.

Penandatanganan ini disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Raja Abdullah II selaku pemimpin Kerajaan Yordania. “Kami bersepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama dua negara di bidang pendidikan, baik dalam studi sarjana dan pascasarjana, double degree, maupun shortcourse,” sebut Menag di Yordania, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

Sinergi juga kita perkuat dalam riset dan pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan mutual recognition,” sambungnya.

Kedua pihak, kata Menag, juga akan bersinergi dalam pertukaran guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri. Ada juga pelatihan singkat penyegaran bahasa Arab dan Studi Islam bagi dosen dan tenaga kependidikan.

“SInergi dua pihak kini juga mencakup pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri,” tegas Menag.

“Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” tandas Menag.

Sinergi Urusan Agama

Di bidang urusan agama dan wakaf, Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh untuk melakukan penguatan di berbagai, yaitu:

BACA JUGA  Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat

(1) Pertukaran pengalaman dan berbagi praktik terbaik di bidang moderasi beragama, dan pencegahan ekstremisme berbasis agama.
(2) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik warisan seni budaya dan manuskrip keagamaan.
(3) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat.

(4) Pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
(5) Membangun dialog antara agama dan budaya.
(6) Peningkatan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
(77) Pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
(8) Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
(9) Memperkenalkan akta Amman melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Amman serta memperkenalkan Deklarasi Istiqlal melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Jakarta.

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat

“Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Minta PTK Tak Hanya Transfer Ilmu, Tapi Penanaman Nilai

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel