Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Hari Kedua Festival Tani Ternak 2026, Transaksi Tembus Rp4,78 Miliar

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Silaturahmi Komunitas Jiwa Remaja

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Sidrap Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Pangkajene

Published

on

Kitasulsel–Sidrap Menjelang masuknya Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama unsur Forkopimda dan Bulog setempat melakukan pemantauan kebutuhan bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene, Rabu (18/2/2026).

Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah, kami bersama unsur Forkopimda dan OPD terkait tadi telah memantau ketersediaan kebutuhan pokok dan harga barang,” kata Syaharuddin di sela-sela kegiatan.

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap Fantry Taherong, perwakilan Forkopimda, Kepala Bulog Sidrap, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Hari Kedua Festival Tani Ternak 2026, Transaksi Tembus Rp4,78 Miliar

Dari hasil pemantauan, ketersediaan bahan pokok dinyatakan aman dan harga relatif stabil. Pemerintah daerah pun berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga.

Dalam kesempatan tersebut, Syaharuddin Alrif juga berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Para pedagang menyampaikan bahwa permintaan mulai meningkat, terutama untuk kebutuhan sembako.

“Mudah-mudahan ketersediaan bahan pokok ini aman selama bulan suci dan kita optimis untuk itu,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan pasar, Bupati Syaharuddin turut mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih pertama di Masjid Agung serta menghadiri Tabligh Akbar yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari mendatang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Silaturahmi Komunitas Jiwa Remaja

Ia juga menyampaikan kebijakan penurunan pajak pasar sebesar 50 persen dari sebelumnya sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pedagang, khususnya dalam menghadapi momentum Ramadan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat selama bulan suci.

Continue Reading

Trending