Kementrian Agama RI
Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu
Kitasulsel—Bengkulu —Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Provinsi Bengkulu.Selasa 15/04/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang aman, nyaman, serta sesuai regulasi.
Hadir langsung dalam rapat koordinasi yang rangkaikan dengan manasik haji ini adalah staff khusus Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid LC MH.
Dalam sambutannya Dr H Bunyamin M Yapid Menegaskan pentingnya sinergi penyelenggara haji dengan jamaah pada musim haji yang akan datang.
“Komitmen yang dibangun oleh Menteri Agama RI Anregurutta Prof Nasaruddin Umar untuk sukses haji dan membuat jamaah tersenyum dalam menjalankan ibadah merupakan tugas kita bersama sebagai penyelenggara haji,hal ini bisa kita wujudkan dengan membangun kebersamaan dan Sinergitas bukan hanya sesama penyelenggara haji namun terpenting adalah kepada jamaah.
Lebih lanjut Dr Bunyamin Yapid Menambahkan bahwa penyelenggara haji dari semua sektor wajib memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,jadikan jamaah sebagai tamu kemenag,Sahabat kemenag dan santri Menag RI.
“Di setiap kesempatan saya selalu mengingatkan agar penyelenggara haji di semua tingkatan sektor dan tugas bisa bersahabat dengan jamaah,kita ingin selama penyelenggaraan haji terbangun kimnestri antara peyelenggara dengan jamaah,jika pendamping atau petugas haji menempatkan jamaah sebagai tamu kemenag,Sahabat kemenag dan santri Anregurutta Prof Nasaruddin Umar kami optimis dengan ijin Allah semua akan bejalan sesuai keinginan kita bersama,tegasnya.
Dr H Bunyamin M Yapid juga menambahkan pentingnya Rakor jelang keberangkatan jamaah ke tanah suci guna memastikan apa yang menjadi kendala ataupun hal teknis yang perlu di benahi bisa di evaluasi.
Diketahui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan untuk 2025, alokasi kuota keberangkatan haji di wilayah tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.636 orang Jamaah.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login