Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Published

on

KITASULSEL.COM –MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong perbaikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan bahwa pemerintah kota membutuhkan lembaga pengawasan publik seperti Ombudsman untuk mengawal jalannya pemerintahan.

“Pemkot Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam pelayann publik,” kata Appi sapaan akrab Munafri saat menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, di Balai Kota Makassar, Kamis (17/4/2025).

Pertemuan tersebut sekaitan dengan Koordinasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Makassar.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sebab menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Khususnya dalam menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat. Sehingga dibutuhkan pelayanan publik yang berjalan secara transparan, responsif, dan akuntabel.

BACA JUGA  Walikota Makassar Tinjau IPAL Losari dan Dukung Revisi Perda Zakat

“Saya sepakat semua pelayanan dimaksimlakan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombusdman akan menjadi pertimbangan kami,” ujarnya.

Pemerintah kota di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin akan terus mempersiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan Ombudsman RI.

Melalui pertemuan ini, Appi ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik. Sehingga kooridinasi dan sinergitas bersama dengan Ombudsman RI terus diperkuat.

“Proses pelayanan pablik Kota Makassar sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai bagian dari koordinasi awal dengan kepala daerah yang baru.

“Jadi ini silaturahmi dengan pemerintah kota. Ada beberapa point kami sampaikan dan juga menjadi perhatian misalnya ada beberapa laporan yang sudah berjalan untuk perlu ditinda lanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak wali,” tutur Ismu Iskandar.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan publik di Kota Makassar.

Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral,” ungkapnya.

Kedua isu tersebut, kata Ismu, menyangkut hajat hidup orang banyak dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan transparan dan adil.

Meski masih ada catatan, Ombudsman RI memuji capaian Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir yang sudah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Ia menilai capaian itu harus dijaga dan ditingkatkan.

“Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik,” sebutnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan PLN Bahas Percepatan Listrik di Wilayah Kepulauan

Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi sejak awal. Ombudsman, kata Ismu Iskandar akan terus memantau dan memberikan masukan, meski keputusan perbaikan tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami hanya mengawasi, eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional,” bebernya.

Ismu menjelaskan laporan yang berkaitan dengan pemerintah kota harus menjadi perhatian serius mengingat hal ini menjadi masukan yang harus ditindaklanjuti agar jauh lebih baik.

“Untuk sementara terkait penilaian yng dilakukan Ombudsman dalam dua tahun terkahir Alhamdulillah sudah bisa masuk di zona hijau, tentu saja ini perlu diperhatikan dan tentu perlu dipertahankan,” tutup Ismu Iskandar. (*)

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fokus pada Belanja Lokal, Munafri Pengadaan Semakin Transparan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam proses belanja barang dan jasa pemerintah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dalam arahannya, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kebijakan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen nyata memperkuat perekonomian daerah.

“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” tegas Munafri.

Ia menegaskan, sebesar 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu separuhnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Komitmen Pemerintah Kota agar 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal. Dari jumlah itu, 50 persen lagi akan diberikan kepada UMKM,” jelasnya.

Mantan Bos PSM itu menambahkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun.

Dari jumlah tersebut, ia ingin memastikan agar peluang ekonomi dapat diakses oleh masyarakat lokal, terutama UMKM.

BACA JUGA  Firman Pagarra Ikuti Rakornas Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN Menuju Pemilihan Serentak 2024

“Kami sedang membangun komitmen agar 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar” kata politisi Golkar itu.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Dia mencontohkan fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis di Kota Makassar yang dibangun oleh berbagai investor tanpa standardisasi yang jelas.

Banyak investor yang membangun tanpa ada standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama, agar ada kesepahaman dan regulasi jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari.

Munafri juga menekankan pentingnya sinergi dan arahan dari berbagai lembaga, termasuk LKPP, agar pengelolaan anggaran daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga terus meminta arahan agar tidak salah dalam menggunakan dana atau anggaran APBD, supaya penggunaannya benar-benar untuk masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Wali Kota Makassar menggambarkan potensi besar yang dimiliki kotanya. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, Makassar menjadi kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.

Lanjut dia, Kota Makassar ini kota yang hidup dari sektor perdagangan barang dan jasa. Dengan posisi yang strategis, memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas, potensi ekonominya sangat besar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat

Bahkan, sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi melalui sistem tersebut, yakni mencapai Rp645 miliar.

“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemerintah Kota Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai.

Akan tetapi lebih pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang dan memperkuat daya beli masyarakat.

Lanjut dia, perbaikan jalur distribusi air minum, serta inkubator bisnis UMKM yang telah terbukti meningkatkan omzet.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota juga terus mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Akan Tampil di Panggung Internasional Bersama Wali Kota se-Dunia

Menurut Munafri, tujuan akhir dari pengembangan UMKM adalah ekspor, karena itu menjadi indikator bahwa tata kelola usaha telah berjalan baik.

“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Munafri mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sekadar mengikuti tren, melainkan mampu membaca ekosistem ekonomi secara bijak.

Menurutnya, strategi bisnis yang kuat tidak hanya berbasis pada tren, tetapi juga pada kedekatan terhadap sumber bahan baku dan kemampuan membaca peluang pasar lokal.

Melalui berbagai kebijakan dan pendekatan berbasis regulasi yang kuat, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus memperkuat arah pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur,” tukasnya.

Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI komisi XI, fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris Lembaga Kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI, Direktur pengembangan strategi dan kebijakan umum LKPP, Kepala biro perencanaan dan keuangan LKPP, dan pelaku UMKM.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel