Connect with us

Kementrian Agama RI

PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia

Published

on

KITASULSEL-Depok— Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (22/4/2025), secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Pesantren Istiqlal Internasional Indonesia (PIII) yang berlokasi di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok.

Acara groundbreaking ini turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, serta sejumlah tokoh nasional. PIII dirancang sebagai madrasah berasrama (boarding school) bertaraf internasional yang mengintegrasikan kekuatan tradisi pesantren dengan visi pendidikan global.

“PIII akan menjadi model madrasah negeri dengan metode pembelajaran pesantren yang komprehensif. Ini adalah upaya untuk melahirkan pemimpin umat yang moderat, cerdas, dan berdaya saing global,” ungkap Menag Nasaruddin Umar.

PIII mencakup jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Menurut Menag, pesantren ini dirancang sebagai simbol soft power Indonesia dan berakar dari sejarah panjang peradaban Islam, mulai dari Baitul Hikmah di Baghdad hingga warisan ulama besar Nusantara seperti Syekh Nawawi al-Bantani dan KH Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA  Dialog Majelis Hukama Muslimin, Menag Ungkap Dua Tantangan Tokoh Agama

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa UIII dan PIII merupakan proyek global yang lahir dari diskusi antar kepala negara. “UIII bukan sekadar UIN baru, melainkan bagian dari kontribusi Indonesia terhadap dunia. Kita ingin mencetak diplomat, guru agama, dan pemimpin global dari sini,” jelasnya.

Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menambahkan bahwa PIII memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Kurikulumnya mengintegrasikan studi klasik dan ilmu modern, serta membekali santri dengan ilmu agama, teknologi, bahasa asing, dan akhlak mulia.

“PIII adalah bagian dari strategi nasional untuk memperkuat SDM unggul, toleransi antarumat, dan kewirausahaan santri. Diharapkan ke depan, PIII mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan sosial-ekonomi umat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kerja Sama Haji Dengan Saudi, Menag Nasaruddin Umar Siap Wujudkan Haji Berkualitas dan Murah

Dengan pendekatan pendidikan yang menyentuh akal, jiwa, dan masyarakat, PIII diharapkan menjadi lokomotif baru peradaban Islam Indonesia yang memberi warna bagi dunia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Wakaf 100Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Menag RI: Gerak Cepat Majukan Ekonomi Syariah

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menteri Agama Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel