Connect with us

Daerah

Bupati Kepulauan Selayar Imbau ASN Sholat Berjamaah, Hentikan Aktivitas Kerja 30 Menit Sebelum Adzan

Published

on

KITASULSEL—Kepulauan Selayar — Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan pemerintahan, Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla.

Melalui surat edaran tersebut, ASN diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas kerja paling lambat 30 menit sebelum adzan berkumandang, sebagai bentuk persiapan menuju pelaksanaan ibadah sholat secara berjamaah. Kebijakan ini diberlakukan pada seluruh kantor dan unit kerja yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Menurut Bupati Natsir Ali, langkah ini diambil sebagai bagian dari ikhtiar spiritual untuk memperkuat keimanan para ASN, serta mendorong terwujudnya aparatur pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga religius. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu mendukung efektivitas jam kerja dan mempererat tali silaturahim antarsesama ASN.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

“Imbauan ini tidak hanya bersifat keagamaan, tapi juga berdampak positif dalam membangun karakter ASN yang berintegritas dan berakhlak mulia,” ujar Natsir Ali dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, bupati juga menginstruksikan agar kantor-kantor yang lokasinya jauh dari masjid atau musholla dapat menyediakan fasilitas ibadah yang memadai di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar seluruh ASN tetap dapat melaksanakan ibadah secara berjamaah tanpa terkendala jarak.

Sementara itu, bagi unit kerja atau kantor pelayanan publik yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan petugas secara bergiliran selama waktu ibadah juga diimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

BACA JUGA  40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka menilai, imbauan tersebut menjadi bentuk perhatian pimpinan terhadap pembinaan spiritual pegawai dan dapat menjadi momen memperkuat kebersamaan dalam lingkungan kerja.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  DPRD Wajo Paripurnakan Jawaban Eksekutif Terkait Perubahan APBD 2024

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Keluarga Darwis Wahab Dukung Ilham Azikin, Persilahkan Duduk di Kursi Kesayangan Bupati Bantaeng ke-4

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Komunitas Pejuang Pammase 2018, 27 Bale – Bale Kini Bergabung di Arrahman

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel