Connect with us

Daerah

Bupati dan IKA SMANSA Bulukumba Sharing Session Bahas Strategi UMKN Tembus Pasar Global

Published

on

Kitasulsel–BULUKUMBA Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMAN 1 Bulukumba (Smansa) menggelar acara sharing session bertema “Strategi Ekonomi Kreatif Bulukumba Menembus Pasar Global” di Pantai Merpati, Bulukumba, pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan produk mereka hingga tembus pasar yang lebih luas.

Acara yang dipandu oleh Asrul Sani ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, serta Guru Besar Ekonomi Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Rosnawintang.

Turut hadir pula Kadis Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Bulukumba, Andi Asfar Tenrisukki, perwakilan Bank BNI, dan Ketua Komunitas Wirausaha TDA Bulukumba, A. Awal Irsyad.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Parepare Kunjungi Warga Miskin Ditengah Kabar Pergantian Dirinya

Dalam kesempatan ini, Andi Edy Manaf menyampaikan bahwa pemerintah Bulukumba memberikan perhatian serius kepada pengembangan UMKM, salah satunya dengan penataan Pantai Merpati yang kini menjadi pusat perekonomian bagi pelaku UMKM lokal.

“Pemerintah sangat mendukung dan peduli terhadap UMKM. Seperti yang kita lihat, pergerakan ekonomi UMKM di Pantai Merpati sangat pesat,” ujar Andi Edy Manaf.

Ia juga menambahkan, bahwa pemerintah telah melakukan MoU dengan berbagai toko modern untuk memberikan ruang bagi produk lokal, meskipun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari UMKM untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ketua IKA SMANSA Bulukumba, Hendra Pachri, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Bulukumba dan pelaku UMKM yang telah berpartisipasi dalam acara ini.

BACA JUGA  Penjabat Bupati Wajo Launching 4 Proyek Perubahan PKN II Angkatan XII Tahun 2024 PUSLATBANG KMP Makassar

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi IKA Smansa dalam menyemarakkan peringatan hari jadi ke-65 Kabupaten Bulukumba.

“Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas UMKM lokal, agar produk mereka tidak hanya dikenal di Bulukumba, tapi juga dapat menembus pasar luar daerah dan internasional,” jelas Hendra Pachri.

Menurutnya, meskipun kapasitas UMKM Bulukumba sudah baik, masih ada ruang untuk pengembangan, terutama dalam pemasaran produk secara lebih luas.

Alumni IKA SMANSA dari luar Bulukumba juga merasa terpanggil untuk mendiskusikan strategi agar produk UMKM lokal bisa lebih dikenal luas, bahkan sampai ke pasar global.

Sementara itu, Prof. Dr. Rosnawintang memberikan apresiasi tinggi terhadap perhatian pemerintah daerah Bulukumba terhadap pemberdayaan ekonomi UMKM.

BACA JUGA  Peduli RTH dan Ruang Publik, Pemkab Gowa Raih Penghargaan di Fajar Award 2024

“Saya jarang memberikan pujian pada pemerintah daerah, tetapi kali ini saya harus akui, perkembangan Kabupaten Bulukumba luar biasa. Saya acungi jempol,” ujar dosen asal Kecamatan Bontotiro itu.

Untuk diketahui kegiatan yang dihadiri para pelaku UMKM ini berlangsung dalam suasana santai dan lesehan di atas panggung utama Pantai Merpati yang baru saja selesai di tahun 2024.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Barru: Lima Peraturan Daerah Baru Ditetapkan untuk Maju dan Sejahterakan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–BARRU Menutup akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Barru berhasil menyusun lima Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru, yang membahas Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (24/12/2024).

Lima Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda tersebut meliputi:

1.Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.

2.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.

3.Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren.

4.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

5.Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua II. Dalam rapat ini, DPRD Barru menyepakati bahwa lima Ranperda tersebut menjadi Perda, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Barru.

BACA JUGA  Warga Desa Borimatangkasa Kagumi Husniah Talenrang, Rendah hati dan Sederhana

Bupati Suardi Saleh mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Barru.

Ia menyebutkan, dari lima Perda yang disetujui, empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Barru. Ini menunjukkan kepedulian tinggi anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bupati Suardi juga menjelaskan beberapa poin penting terkait Perda-perda tersebut. Pertama, terkait pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, yang kini digantikan dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Perbup baru ini, menurut Bupati, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena menjadi yang pertama di Sulsel dengan sistem pengalokasian ADD berbasis kinerja dan indikator yang merata.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Kemudian, Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Barru. Perda ini akan mencakup seluruh aspek dari perencanaan hingga pembiayaan, memberikan kesempatan kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk berkembang.

Untuk Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, Bupati Suardi menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Barru sebagai daerah yang bernafaskan keagamaan, dengan fasilitas untuk pengembangan pesantren dan sumber daya generasi Qur’ani.

Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dianggap sangat penting untuk memperlancar proses perizinan usaha di Barru. Bupati berharap petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh pelaku usaha dan calon pengusaha di daerah.

BACA JUGA  Komunitas Pejuang Pammase 2018, 27 Bale – Bale Kini Bergabung di Arrahman

Terakhir, Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diharapkan dapat memperkuat status Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Sehat dan Adipura.

Pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini.

Bupati Barru menutup sambutannya dengan harapan agar lima Perda ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kelima Perda ini menjadi warisan yang bermanfaat untuk pembangunan Barru yang lebih baik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD Barru, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, serta pejabat daerah lainnya, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel