Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Alrif Buka Kejurda Grasstrack dan Motocross di Sirkuit Lasiwala

Published

on

KITA SULSEL.COM, SIDRAP — Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, membuka secara resmi Kejurda Seri 2 Grasstrack dan Motocross bertajuk “Perang Bintang Bupati Cup”, Sabtu (10/5/2025), di Sirkuit Lasiwala, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa.

Event ini menjadi ajang otomotif bergengsi di Sidrap dan menyedot atensi penonton. Dijadwalkan ajang berlangsung dua hari, atau hingga Ahad (11/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan selamat datang kepada seluruh pembalap di Bumi Nene Mallomo.

Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulsel ini juga melontarkan terima kasih kepada panitia dan seluruh petugas yang telah menyukseskan kegiatan.

“Kami ingin makin banyak event seperti ini digelar di Sidrap. Mudah-mudahan dari sini lahir pembalap-pembalap andal untuk Sulsel dan Indonesia,” kata Syaharuddin.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Seminar Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda Sidrap, Asisten Ekbang, Siara Barang, Kadis Porapar Sidrap, Patriadi, dan Ketua IMI Sidrap, Abdul Rahman Mustafa.

Kejurda ini bukan sekadar balapan, tapi juga jadi tempat mencari bibit muda dan mengangkat nama Sidrap di dunia otomotif nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  HUT ke-26 DWP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Bidang Pendidikan dan Penurunan Stunting

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Tekuk Tuan Rumah Sinjai, Tim Praporprov Sidrap Sapu Bersih Kualifikasi Grup C

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Penataan Ulang Taman Usman Isa
Continue Reading

Trending