Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar RDP Sengketa Lahan Perumahan Kodam Bitoa, Hadirkan PT Aditarina

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Aditarina terkait sengketa lahan Perumahan Kodam Bitoa, Senin (19/5/2025). Melalui kuasa hukumnya, Andi Alrizal Yudi Putranto, pihak PT Aditarina menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara persuasif dan dengan itikad baik.

Mediasi telah dilakukan bersama warga yang menempati lahan, melibatkan aparat kecamatan hingga Polrestabes Makassar.

“Sejak awal kami berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. Mediasi juga sudah dilakukan di tingkat kepolisian. Tanah tersebut sejak lama dijaga oleh seseorang bernama Daeng Neken, yang sebelumnya juga pernah hadir dalam RDP,” jelas Alrizal.

Dalam forum tersebut, PT Aditarina turut memperlihatkan dokumen kepemilikan sah, termasuk Akta Jual Beli (AJB), yang disaksikan oleh anggota dewan dan perwakilan pemerintah kota.

BACA JUGA  Ketua Komisi B DPRD Makassar Soroti Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur, mengapresiasi pendekatan non-litigasi yang diambil oleh PT Aditarina. Ia menilai upaya persuasif dan pemberian ganti rugi merupakan bentuk tanggung jawab dan niat baik perusahaan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.

Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam: Didikan Keluarga Kunci Keberhasilan Anak

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Legislator Makassar Odhika Ikut Bimtek Fraksi NasDem Se-Sulsel, Sebut Sebagai Ajang Konsolidasi Kader

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Menerapkan Gaya Hidup Berkelanjutan dan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel