DPRD Kota Makassar
Pimpinan Sementara DPRD Makassar Saat Rapat Persiapan Pembentukan AKD Baru Periode 2024-2029
Kitasulsel–Makassar Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar, bersama dengan fraksi-fraksi dewan setempat, menggelar rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, di Gedung DPRD Makassar tersebut dihadiri oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, serta pejabat struktural dan staf sekretariat dewan.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang akan membantu meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislatif dan pengawasan. Struktur AKD yang disepakati nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.
AKD ini terdiri dari pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda, serta AKD lainnya yang relevan. Keberadaan AKD diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3). (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login