Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siapkan 2 Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tetsebut, tidak akan digabung dalam satu entitas, melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.

“Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing,” ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.

Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.

“Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan, sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota,” terang alumni FH Unhas itu.

Adapun rencana saat ini, Pemkot Makassar, melakukan perubahan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) ke dalam Perseroda Pangan, serta Terminal ke dalam Perseroda Infrastruktur, akan memudahkan proses integrasi dan perbaikan sistem bisnis di dalamnya.

BACA JUGA  Walikota Makassar Tinjau IPAL Losari dan Dukung Revisi Perda Zakat

“Kalau nanti infrastruktur, terminal yang akan kita lebur. Infrastruktur sudah mulai jalan, sharing, misalnya kita jalan stadion dia yang kelola. Umpamanya ada Rusunawa, mereka yang pegang,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan melalui Perseroda akan memberi ruang lebih luas bagi Pemkot dalam mengambil keputusan strategis dan menjadikan unit-unit usaha ini lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terkait Perseroda Pangan, Munafri menyebut bahwa perannya akan sangat strategis dalam menjamin suplai kebutuhan pokok masyarakat Makassar.

“Kita tidak punya sawah, untuk dapat jaminan suplai padi dan beras, kita harus bikin. Bahkan kita bisa jadi pusat trading sampai ke Nusa Tenggara,” tegasnya.

Ia juga memaparkan gagasan produk-produk lokal bermerek seperti baranding Beras Losari dan Kopi lokal yang akan diproduksi dan dikemas oleh Perseroda Pangan Makassar.

“Kita bantu dari sisi infrastruktur dan pengemasan. Inilah nanti yang dikirim ke Kendari, Palu, dan lainnya. Kita mau masyarakat di kelurahan-kelurahan akan menjadi bagian dari distribusi,” tambah Munafri.

Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak akan menjual langsung, melainkan mengambil margin dari sisi operasional.

Pemkot menyediakan fasilitas dan menekan permodalan yang harus dilakukan masyarakat, tanpa risiko. Sistem yang sama juga akan diterapkan untuk sektor daging.

“Selama ini kita tidak dapat apa-apa karena masih banyak RPH swasta dan perorangan, bahkan dari Gowa dan Maros. Kalau semua sudah terkonsolidasi, semuanya akan jalan sesuai regulasi,” tutup Munafri.

BACA JUGA  Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Ia menjelaslan, saat ini, proses pembentukan dua perseroda tersebut tengah memasuki tahap penyusunan dokumen. Dimana, studi kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum pengajuan Perda ke DPRD.

“Dengan pendirian dua perseroda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola bisnis daerah yang efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan publik,” harapnya.

Diketahui, proses transformasi Perusda disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Oleh karena itu, dilakukan kajian untuk mengubah bentuk hukum menjadi Perseroda yang lebih adaptif dan profesional.

Proses ini sedang berjalan dan menunggu penyelesaian revisi regulasi terkait. Selain itu, pembentukan Perseroda harus memperhatikan dua aspek utama sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 PP 54/2017, yaitu kebutuhan daerah dan kelayakan usaha.

Dengan transformasi ini, Appi menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan ketahanan ekonomi lokal di sektor pangan serta infrastruktur.

“Inilah harapan kita, dengan transformasi ini, Pemkot Makassar menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa menyampaikan, setelah dilakuman konsultasi di pusat.

Maka arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menekankan pentingnya urgensi dan keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Yang paling penting, pembentukan Perseroda ini harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Prosesnya panjang, tapi ini yang kita butuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak Jemaah Masjid Al-Markaz Wujudkan Suasana Damai di Pilkada Serentak

Dijelaskan, arahan Kemendagri, terkait rencana Pemda Kota Makassar membentuk BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar segera melakukan kajian kebutuhan dan kelayakan sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017.

“Kajian kebutuhan dan kelayakan setidaknya memuat urgensi pembentukan BUMD, khususnya terkait pangan dan infrastruktur, potensi daerah, serta unit dan proses bisnis yang akan dilakukan,” jelasnya.

Dalam hal diperlukan percepatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan terhadap BUMD yang sudah ada, apabila dari sisi bidang usaha/unit bisnisnya masih terkait dengan BUMD yang akan dibentuk.

“Perubahan BUMD tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah tentang BUMD yang akan diubah, dengan menyesuaikan nama perusahaan dan bidang usaha/unit bisnis yang diinginkan Pemkot,” tuturnya.

Catatan penting dari Kemendagri, Pemkot melakukan penataan kelembagaan dengan membentuk Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah (Dirjen BUMD) yang sebelumnya merupakan bagian dari Dirjen Keuangan Daerah.

Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Kesimpulan awal hasil Kemendagri, dapat menjadi pertimbangan agar Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) diubah menjadi BUMD sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 dengan nama baru, serta memasukkan divisi pangan dan divisi infrastruktur sebagai unit bisnis.

“Selanjutnya, perlu menyiapkan dukungan kajian terkait kebutuhan dan kelayakan pembentukan BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar kebijakan ini memiliki basis bukti ilmiah (evidence based policy),” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Buka Diklat Damkarmat, Wali Kota Munafri Dorong SDM Damkar Kian Tangguh dan Humanis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Diklat Pemadaman I In House Training Program 70 JP Tahun 2025 bagi aparatur dan petugas lapangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edi Suharmanto, bersama tim instruktur dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta.

Dalam upacara pembukaan, Munafri bertindak sebagai inspektur upacara, sekaligus melakukan pemasangan tanda pelatihan kepada dua perwakilan peserta sebagai simbol dimulainya diklat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kapasitas SDM Damkar. Diikuti oleh 67 peserta, terdiri atas anggota peleton dan staf Dinas Damkar Makassar, dan akan berlangsung selama 7 hari, mulai 21 hingga 27 Oktober 2025.

BACA JUGA  Walikota Makassar Tinjau IPAL Losari dan Dukung Revisi Perda Zakat

Munafri menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya memperkuat kesiapan dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran. Sehingga para petugas agar siap menghadapi berbagai situasi darurat di lapangan.

“Saya berharap diklat ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tapi benar-benar menjadi wadah pembentukan karakter, keterampilan, dan kesigapan dalam menjalankan tugas penyelamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas aparatur Damkar. Mulai dari mempelajari pentingnya kesiapan fisik, mental, hingga menyiakan perlengkapan kerja yang memadai bagi setiap petugas.

“Untuk urusan anggaran, kami tidak akan pernah berpikir dua kali demi keselamatan masyarakat. Karena bagi kami, petugas pemadam adalah ujung tombak dalam melindungi warga Kota Makassar,” kata Munafri.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel

Munafri ingin selain kesiapsiagaan dan pemenuhan skill, petugas Damkarmat mesti dipersenjatai peralatan standar dan maksimal. Ia menilai tugas peran Damkarmat sangat penting sebagai representasi Pemerintah yang bertanggung jawab yang menyangkut nyawa manusia.

Sejalan dengan itu, Munafri mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga perilaku, etika, dan profesionalitas selama bertugas.

“Kalian adalah cerminan Pemerintah Kota Makassar. Ketika kalian hadir di tengah masyarakat, harus memberi rasa aman, bukan sebaliknya. Maka jaga tutur kata, sikap, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan penyelamatan,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edi Suharmanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Makassar yang tetap mengalokasikan anggaran pelatihan bagi aparatur Damkar di tengah banyaknya daerah lain yang meniadakan program serupa karena efisiensi.

BACA JUGA  Didukung Penuh Pemkot-Sponsor Global, Makassar Half Marathon 2025 Gaet Pelari Internasional dari 8 Negara

“Ini bukti nyata komitmen Pemkot Makassar terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas penyelamat,” ucapnya.

Edi menegaskan, diklat ini merupakan investasi penting bagi peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam menghadapi tantangan penanggulangan kebakaran dan kondisi darurat.

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan petugas yang andal, tangguh, disiplin, dan humanis. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel