Pemkot Makassar
Wali Kota Munafri Dorong Kormi Jadi Wadah Olahraga Pengembangan Bakat Atlet
Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya peran Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Makassar dalam memasyarakatkan kegiatan olahraga rekreasi yang sehat dan inklusif bagi seluruh kalangan.
Hal tersebut disampaikan di sela-sela pelantikan pengurus Kormi Kota Makassar, di Hotel Arya Duta, Rabu (16/7/2025).
Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan aktif memberikan dukungan penuh kepada Kormi dalam menjalankan seluruh program kerja.
Menurutnya, pembinaan yang konsisten sangat dibutuhkan agar Kormi tidak hanya menjadi sekadar wadah perkumpulan, melainkan organisasi yang mampu menghadirkan aktivitas positif di masyarakat.
“Kormi ini bukan tempat untuk kumpul-kumpul saja. Di sini dibutuhkan perhatian dan pembinaan yang serius. Induk olahraganya banyak,” ujarnya.
“Walaupun berbeda dengan KONI, Kormi punya peran tersendiri yang harus diperhatikan secara detail,” tambah Munafri.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Mahmud, dan Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur yang memadai untuk mendukung para atlet olahraga dari berbagai usia, mulai anak-anak hingga lansia.
“Bagaimana para atletnya punya tempat atau infrastruktur untuk berkegiatan itu penting. Pemkot harus aktif bersama-sama merespons kebutuhan ini,” katanya.
Munafri berharap kegiatan Kormi tidak hanya dipusatkan di satu lokasi tertentu, tetapi dapat diselenggarakan secara masif dan merata di seluruh wilayah Makassar.
Hal ini bertujuan agar masyarakat di setiap kecamatan memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dan mengembangkan minatnya di berbagai cabang olahraga rekreasi.
“Kegiatan Kormi harus lebih banyak dan bisa dilaksanakan di mana saja, jangan hanya dipusatkan di satu tempat. Sebarlah ke seluruh wilayah Makassar,” pesannya.
Ia pun mengimbau para pengurus baru agar proaktif menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan olahraga rekreasi yang sempat vakum.
Dengan demikian, Kormi bisa menjadi wadah yang merangkul lebih banyak masyarakat sekaligus menyalurkan bakat dan minat mereka secara positif.
“Jangan jadikan Kormi ini hanya untuk kongko-kongko. Banyak hal yang bisa dilakukan, banyak kegiatan yang bisa diaktifkan kembali. Kormi hadir supaya masyarakat punya wadah untuk berkegiatan dan menyalurkan bakatnya,” tegasnya.
Appu juga mendorong pengurus Kormi Kota Makassar untuk aktif mengikuti kegiatan tingkat nasional. Pemkot Makassar berkomitmen mendukung penuh Kormi agar olahraga rekreasi semakin diminati masyarakat dan berkontribusi pada terciptanya gaya hidup aktif, sehat, dan berkualitas.
Ia menyebutkan rencana event Kormi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat sebagai momentum belajar sekaligus promosi agar Sulawesi Selatan dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga rekreasi nasional berikutnya.
“Karena rencana Sulsel jadi tuan rumah dan eventnya dilaksanakan di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)
Pemkot Makassar
Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik
Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.
Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.
“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.
Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.
“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.
Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.
“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.
Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.
“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.
Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.
Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.
“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.
Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.
Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.
Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.
“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.
Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.
“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login