Connect with us

Pemkot Makassar

Sidak Pelayanan Publik di Tamalate, Wali Kota Soroti Kebersihan dan Responsivitas Layanan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat layanan masyarakat.

Termasuk Kantor Camat, Puskesmas, dan Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Tamalate, Kelurahan Barombong dan sekitarnya, Selasa (27/5/2025).

“Pagi ini, saya melakukan sidak di mulai dari Kantor Camat Tamalate, kemudian berlanjut ke Kantor Lurah Barombong dan Kantor Lurah Sambung Jawa. Selain itu, tim juga menyambangi Puskesmas Barombong dan SDN Barombong,” jelas Appi.

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai standar operasional.

Munafri mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk melihat langsung kinerja pegawai serta mengevaluasi sarana dan prasarana pelayanan publik.

BACA JUGA  Peringatan HUT RI Pemkot Makassar Bertabur Penghargaan Nasional hingga Prestasi Internasional

“Kita ingin memastikan semua perangkat pelayanan publik benar-benar hadir melayani masyarakat secara optimal. Ini bagian dari komitmen kami meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Dari hasil sidak, ditemukan beberapa catatan yang akan segera ditindaklanjuti, seperti perbaikan fasilitas dan peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara.

Dalam kunjungan tersebut, Appi menyoroti kondisi fasilitas yang masih membutuhkan perhatian khusus.

“Kami melihat langsung fasilitas di kantor camat, puskesmas, hingga SD di sekitar sini. Memang fasilitasnya perlu perhatian ekstra sehingga harus segera dibenahi,” tegasnya usai sidak.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya evaluasi rutin sekaligus bentuk komitmen pemerintah Kota Makassar, dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

BACA JUGA  World Cleanup Day 2025: Gotong Royong Massal di Makassar

Selain kondisi fisik, perhatian juga tertuju pada kebersihan dan tampilan kantor pelayanan publik yang dinilai belum optimal. Tampilan kantor kurang bersih.

“Ini harus butuh effort ekstra agar bisa memperlihatkan bahwa pelayanan pemerintah itu harus berada di tempat yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” lanjutnya.

Munafri juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, cepat, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang ramah dan cepat merespons keinginan masyarakat adalah hal yang wajib.

“Tentu pelayanan ke masyarakat penting, menjadi tugas kita ke depan untuk terus memperbaiki sistem layanan publik agar makin responsif dan profesional,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Mulai Turun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK. Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar dan Dewan Pimpinan Australia Bahas Penjajakan Kerjasama di Bidang Pariwisata dan Pendidikan

“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar 8.963 orang, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Tidak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Bagi pemerintah, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gandeng Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Fondasi Agama di Sekolah Dasar

“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.

Pemkot Makassar juga memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi dilantik pada 14 November 2025.

Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.

BACA JUGA  Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Upaya tersebut mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam setahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending