Connect with us

Pemkot Makassar

Jaga Soliditas Eksekutif-Legislatif, Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Paripurna Terkait LKPJ 2024

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman dan dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD serta SKPD lingkup Pemkot Makassar, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (27/5/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ.

Pemerintah Kota Makassar menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.

“Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA  Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Lanjut dia, Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan oleh Pansus DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.

“Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Appi.

Munafri juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Hal itu disampaikannya usai pembacaan keputusan DPRD terkait hasil pembahasan panitia khusus (pansus) atas LKPJ tersebut.

“Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya.

Ia menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian tinggi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah kota. Selain sebagai bentuk dukungan legislatif, rekomendasi ini juga dianggap sebagai partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan saat ini.

BACA JUGA  Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Wali Kota menegaskan bahwa tujuh program strategis yang telah disusun akan terus diperkuat.

“Kami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang telah terjalin selama ini.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami, sehingga program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, paripurna ini terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024. Terkait, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar.

“Rapat dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Ia memaparkan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan oleh pansus bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya, DPRD Kota Makassar membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah

Acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi tersebut oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Makassar.

an kinerja pemerintahan kota.

Pada kesempatan ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Hartono, mengungkapkan bahwa dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing.

“Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota.

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah.

2. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ.

3. Menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun, agar tidak mengganggu kelancaran proses pelaporan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Naikkan Tunjangan Nakes dan Guru di Wilayah Kepulauan Makassar Hingga Rp2,5 Juta

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah). Berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama para tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang mengabdikan diri tanpa lelah di wilayah kepulauan Makassar.

Rencananya, Pemkot Makassar akan menaikkan tunjangan kerja (tukin) menjadi Rp2,5 juta per bulan bagi nakes dan guru yang bertugas di Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, Pulau Lumu-Lumu, dan Pulau Bone Tambu serta pulau-pulau yang tergolong terluar dari wilayah Kota Makassar.

“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan mencerdaskan generasi,” ujar Appi, Kamis, 29 Mei 2025.

Sementara, untuk nakes dan guru yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat, seperti Pulau Kodingareng, Pulau Barrang Caddi, dan Pulau Barrang Lompo, akan diberikan tunjangan kerja sebesar Rp1,5 juta per bulan.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Panin Rumah Idaman & Auto Show 2024

Appi menegaskan, sudah saatnya pegawai yang bertugas di pulau mendapatkan perhatian yang layak, penghargaan yang setimpal, dan dukungan yang nyata untuk terus berkarya demi masa depan yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tantangan geografis yang harus dihadapi oleh para tenaga pengajar dan medis setiap hari.

“Kita melihat paling pertama adalah, lokasinya harus menyeberang laut dan sebagainya. Karena itu, kita juga akan menyediakan transportasi khusus untuk mereka, agar dalam proses bolak-balik tidak mengeluarkan biaya sendiri,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap para nakes dan guru di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi, sekaligus memastikan akses layanan dasar tetap terjaga bagi warga pulau.

BACA JUGA  Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan

“Kami berharap para nakes dan guru yang bertugas di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi,” tukas Appi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel