Connect with us

Kementrian Agama RI

Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat hingga Upaya Cegah Perceraian

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Meningkatnya angka perceraian, rendahnya angka pernikahan, dan belum optimalnya pemanfaatan zakat serta wakaf menjadi bahasan dalam breakfast meeting Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama jajarannya.

Selain pejabat Eselon I dan II pusat, giat ini juga diikuti pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menag menekankan pentingnya reposisi program keagamaan agar lebih berdampak langsung terhadap penguatan keluarga dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Coba kita lihat, perceraian yang paling riskan itu terjadi pada usia 5 tahun pernikahan. Jadi nanti kita bisa melihat keluarga itu stabil atau tidak kalau sudah 5 tahun, 80% perceraian itu dari usia pernikahan 5 tahun ke bawah,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (27/5/2024).

BACA JUGA  DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

Menag menilai angka perceraian yang tinggi menjadi indikator penting lemahnya fungsi keluarga. Ia menyebutkan bahwa semakin berjarak seseorang dengan agamanya, semakin besar pula potensi kegagalan dalam membangun ketahanan keluarga.

“Karena itu, program-program Kementerian Agama harus diarahkan untuk memperkuat keluarga melalui bimbingan pranikah hingga pasca akad nikah,” ujarnya.

Data dari Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) Cecep menyebutkan, pencatatan pernikahan tahun 2024 mencapai 1.470.000 pasangan. Padahal, jumlah usia siap nikah di Indonesia mencapai 66 juta jiwa. “Pak Dirjen meminta kami untuk menaikkan angka pernikahan yang pada tahun 2024 itu 1,4 juta sekian untuk menjadi 2 juta. Dan Alhamdulillah saat ini sudah 25 persen tercapai,” jelas Cecep.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Menag juga membahas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Ia menyampaikan bahwa potensi besar dana sosial keagamaan yang belum tergarap maksimal. Menurutnya, potensi zakat bisa mencapai Rp230 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka Rp41 triliun.

“Masalah ekonomi umat juga sangat penting. Apapun agama kita di sini pasti punya charity. Kewajiban agama untuk Memberikan kaum duafa. Dalam Islam misalnya, banyak sekali pundi agama yang perlu kita aktifkan,” kata Menag Nasaruddin.

“Tugas kita di Bimas Islam ini bagaimana menggali pundi-pundi ini. Jadi ada zakat, ada wakaf, ada sadaqah, ada infaq, ada jariyah, ada hibah, ada wasiat, ada waris,” imbuhnya.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menyampaikan bahwa program peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan melalui gerakan wakaf uang ASN Kemenag baru mencapai progres 18%. “Kami mendorong optimalisasi penghimpunan tiga miliar dana sosial keagamaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

Menag meminta seluruh program Kementerian Agama agar disusun berdasarkan data kuantitatif, bukan hanya normatif. “Saya ingin ada pengayaan program, penajaman program dengan menengok ke bawah, tidak hanya menengok ke atas dalam membuat program,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa proses penentuan calon Direktur Jenderal Pesantren (Dirjen Pesantren) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag), kata Nasaruddin, hanya berperan dalam mengajukan nama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari siaran pers resmi Kemenag, Sabtu (25/10/2025).

Proses Pembentukan Dirjen Pesantren Terus Berjalan

Kamaruddin memastikan, proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan sesuai tahapan. Ia menjelaskan, izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah diterbitkan, dan kini dokumen tersebut tengah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

BACA JUGA  Menteri Agama bersama DPR RI, Bahas Persiapan Haji 2025

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelas Kamaruddin.

Penguatan Peran Negara, Kemandirian Pesantren Tetap Terjaga

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat dengan adanya struktur kelembagaan baru tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia tetap akan dijaga.

“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus berbagai stigma negatif yang selama ini melekat pada dunia pesantren.

BACA JUGA  Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

“Pemerintah akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” sambungnya.

Polemik Jadi Momentum Refleksi Bersama

Menanggapi polemik yang sempat mencuat terkait isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka.

“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” tegasnya.

Kendati demikian, Kamaruddin tetap melihat dinamika yang terjadi secara positif. Menurutnya, perbincangan publik mengenai pesantren justru membawa dampak baik karena membuat masyarakat semakin peduli terhadap lembaga pendidikan Islam.

BACA JUGA  DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

“Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya — blessing in disguise. Semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” tutupnya.

Dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kemenag, pemerintah berharap program-program penguatan pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi santri, dan pengembangan pesantren modern dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak luas bagi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel