Kementrian Agama RI
Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat hingga Upaya Cegah Perceraian

Kitasulsel–JAKARTA Meningkatnya angka perceraian, rendahnya angka pernikahan, dan belum optimalnya pemanfaatan zakat serta wakaf menjadi bahasan dalam breakfast meeting Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama jajarannya.
Selain pejabat Eselon I dan II pusat, giat ini juga diikuti pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menag menekankan pentingnya reposisi program keagamaan agar lebih berdampak langsung terhadap penguatan keluarga dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Coba kita lihat, perceraian yang paling riskan itu terjadi pada usia 5 tahun pernikahan. Jadi nanti kita bisa melihat keluarga itu stabil atau tidak kalau sudah 5 tahun, 80% perceraian itu dari usia pernikahan 5 tahun ke bawah,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (27/5/2024).
Menag menilai angka perceraian yang tinggi menjadi indikator penting lemahnya fungsi keluarga. Ia menyebutkan bahwa semakin berjarak seseorang dengan agamanya, semakin besar pula potensi kegagalan dalam membangun ketahanan keluarga.

“Karena itu, program-program Kementerian Agama harus diarahkan untuk memperkuat keluarga melalui bimbingan pranikah hingga pasca akad nikah,” ujarnya.
Data dari Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) Cecep menyebutkan, pencatatan pernikahan tahun 2024 mencapai 1.470.000 pasangan. Padahal, jumlah usia siap nikah di Indonesia mencapai 66 juta jiwa. “Pak Dirjen meminta kami untuk menaikkan angka pernikahan yang pada tahun 2024 itu 1,4 juta sekian untuk menjadi 2 juta. Dan Alhamdulillah saat ini sudah 25 persen tercapai,” jelas Cecep.
Menag juga membahas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Ia menyampaikan bahwa potensi besar dana sosial keagamaan yang belum tergarap maksimal. Menurutnya, potensi zakat bisa mencapai Rp230 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka Rp41 triliun.
“Masalah ekonomi umat juga sangat penting. Apapun agama kita di sini pasti punya charity. Kewajiban agama untuk Memberikan kaum duafa. Dalam Islam misalnya, banyak sekali pundi agama yang perlu kita aktifkan,” kata Menag Nasaruddin.
“Tugas kita di Bimas Islam ini bagaimana menggali pundi-pundi ini. Jadi ada zakat, ada wakaf, ada sadaqah, ada infaq, ada jariyah, ada hibah, ada wasiat, ada waris,” imbuhnya.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menyampaikan bahwa program peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan melalui gerakan wakaf uang ASN Kemenag baru mencapai progres 18%. “Kami mendorong optimalisasi penghimpunan tiga miliar dana sosial keagamaan,” ujarnya.
Menag meminta seluruh program Kementerian Agama agar disusun berdasarkan data kuantitatif, bukan hanya normatif. “Saya ingin ada pengayaan program, penajaman program dengan menengok ke bawah, tidak hanya menengok ke atas dalam membuat program,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Dr. Bunyamin: Raihan WTP Bukti Kemenag Kian Transparan di Era Prof. Nasaruddin Umar

Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Agama yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, sebuah prestasi yang dinilai sebagai bukti konsistensi Kemenag dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan negara.
Menurut Dr. Bunyamin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang sejak awal menjabat terus berkomitmen melakukan pembenahan di internal lembaga.

“Capaian Kemenag secara menyeluruh tentu tidak lepas dari kinerja semua bagian di Kemenag RI yang sejalan dengan upaya Menag Prof. Nasaruddin Umar dalam membersihkan lembaga negara ini dari praktik-praktik kotor. Semoga ini menjadi pelecut semangat keluarga besar Kemenag RI untuk lebih baik, terutama dalam hal pelaporan keuangan lembaga,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Laporan tersebut disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menag Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukan semata keberhasilan teknis administratif, tetapi harus dimaknai sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih nyata.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag.
Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam merancang kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Kemenag kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebermanfaatan.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login