Connect with us

Nasional

Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, resmi menandatangani kebijakan terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya.

Keputusan ini menjadi bagian dari langkah awal Prabowo dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diundangkan pekan ini, Prabowo menetapkan besaran Tukin yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga lebih dari Rp 30 juta per bulan, tergantung pada golongan dan jabatan pegawai yang bersangkutan.

Detail Besaran Tukin

Kebijakan ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari staf pelaksana hingga pejabat struktural tinggi. Berikut rincian rentang tukin yang diatur:

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

Staf Pelaksana dan Fungsional Ahli Pertama: Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000

Pejabat Administrator dan Pengawas: Rp 6.000.000 – Rp 12.000.000

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000

Pejabat Eselon I atau setingkat: Bisa mencapai Rp 30.000.000 atau lebih

Dengan kenaikan tukin ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi kerja PNS serta mendorong efisiensi dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Penilaian Berdasarkan Kinerja

Besaran tukin yang diterima tidak diberikan secara merata, tetapi akan disesuaikan dengan capaian kinerja individu dan unit kerja.

Hal ini mengacu pada sistem evaluasi berbasis merit yang sudah mulai diterapkan secara bertahap di kementerian/lembaga.

“Penetapan tunjangan kinerja ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme aparatur sipil negara.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Namun harus diingat, semuanya harus berbasis pada kinerja dan kontribusi,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya.

Respons Pegawai dan Publik

Banyak pegawai negeri yang menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai bahwa peningkatan tukin merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

Di sisi lain, publik juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pengamat kebijakan publik, Dr. Lusi Andayani, menyatakan bahwa langkah ini positif selama disertai dengan pengawasan yang ketat. “Tunjangan tinggi harus sejalan dengan integritas dan pelayanan yang profesional,” ujarnya.

Langkah Awal Pemerintahan Prabowo

Kebijakan tukin ini dipandang sebagai salah satu gebrakan awal dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama.

BACA JUGA  Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan menekan praktik korupsi di birokrasi.

Dengan penandatanganan ini, tukin baru akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai bulan depan, menunggu penyesuaian sistem administrasi dan anggaran di tiap instansi terkait. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Lepas 312 Jamaah Umrah Akbar JRW: Inovasi Annur Travel Jadi Inspirasi

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel