Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pengaktifan Remaja Masjid Jadi Sorotan Rakerda BKPRMI Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pengaktifan kembali peran remaja masjid menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Sidrap periode 2025–2030.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Gedung Kantor Kementerian Agama Sidrap, Kamis (29/5/2025).

Rakerda ini menjadi ajang konsolidasi program kerja lima tahun ke depan, dengan fokus menghidupkan kembali aktivitas remaja masjid di seluruh wilayah.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Wakil Ketua DWP BKPRMI Sulsel, H. Syamsuddin, Ketua DPD BKPRMI Sidrap, Nidaul Islam, pengurus BKPRMI kecamatan se-Sidrap, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyoroti pentingnya peran aktif generasi muda di masjid. Ia berharap kepengurusan baru BKPRMI dapat menghidupkan kembali aktivitas remaja di masjid-masjid.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan PLN UP3 Parepare Perkuat Kerja Sama Dukung Program Listrik Masuk Sawah, Sejalan Program Syaharuddin Alrif

“Memang beberapa masjid tidak aktif lagi. Mudah-mudahan semangat musyawarah kerja ini bisa tertularkan, sehingga lebih dari 580 masjid di Kabupaten Sidenreng Rappang betul-betul bisa aktif kembali remajanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengkaderan remaja dari sekolah umum, bukan hanya dari sekolah keagamaan.

“Anak-anak kita masih banyak yang butuh pendampingan. Jangan hanya kaderisasi di sekolah agama, tapi juga di sekolah umum. Yang butuh perhatian adalah anak-anak kita yang di luar pesantren atau boarding school. Ini tugas kita bersama,” lanjutnya.

Nurkanaah menegaskan komitmen Pemda dalam mendukung program kerja BKPRMI, terlebih yang selaras dengan program unggulan “Sidrap Religius.”

Sementara itu, Wakil Ketua DWP BKPRMI Sulsel, H. Syamsuddin, mengajak peserta Rakerda memanfaatkan momentum ini untuk merumuskan program yang realistis dan berdampak.

“Butir-butir program kerja itu bukan daftar keinginan. Buatlah sesuatu yang bisa diwujudkan. Tidak perlu banyak, tapi satu bidang, satu lembaga berkesinambungan itu sudah sangat baik,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas Tim Marching Band SMPN 1 Pangsid ke Lomba Provinsi, Tekankan Tampil “Full Power” dan Percaya Diri

Ia juga mendorong agar setiap masjid memiliki kader BKPRMI. “Kalau ada 556 masjid, minimal satu kader saja per masjid, maka kita sudah punya 556 kader. Itu luar biasa.”

Syamsuddin menambahkan, kolaborasi dengan Pemda dan Kementerian Agama akan memperkuat gerak BKPRMI di tingkat kabupaten hingga unit-unit remaja masjid.

Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, juga menyatakan dukungan penuh terhadap program BKPRMI, khususnya penguatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ).

“Insya Allah Sidrap akan lebih baik, termasuk BKPRMI-nya. Kami siap backup, terutama di sektor pendidikan dan pondok pesantren. Saat ini ada 89 TPQ, tapi yang terdaftar baru 19. Ini harus menjadi atensi bersama,” ucapnya.

BACA JUGA  Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

Ia berharap, dengan naiknya status Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menjadi eselon I, bantuan terhadap TPQ dan lembaga binaan BKPRMI dapat meningkat.

Ketua DPD BKPRMI Sidrap, Nidaul Islam, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemda dan Kemenag. Ia berharap Rakerda kali ini dapat menghasilkan program kerja yang mendukung visi Sidrap sebagai kabupaten aman dan religius.

“Setelah pelantikan 11 Mei 2025 di Masjid Agung, kita langsung bergerak. Hari ini tepat sebulan, kita bisa laksanakan Rakerda. Semoga hasilnya membawa kebaikan lima tahun ke depan,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya peran masjid dalam membangun peradaban.

“Kalau sesuatu diawali dari masjid, kita mampu membangun peradaban Sidenreng Rappang. Maka seluruh pengurus remaja masjid harus mendekati dan bersinergi dengan pengurus masjid masing-masing,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Matangkan Langkah Penanganan Banjir di Maritengngae

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sumbang Gaji untuk Hadiah Scope25, Bukti Kepedulian Nyata
Continue Reading

Trending