Connect with us

Kabupaten Sidrap

Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa (14/10/2025), di ruang kerja Bupati Sidrap.

Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Nurkanaah, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam pelantikan ini, Suharya Angriani diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Dollah menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, dan H. Bachtiar menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.

Sementara Abdul Rasyid dan H. Abbas Aras dikukuhkan kembali pada jabatan mereka masing-masing, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

BACA JUGA  Kolaboratif, Sidrap dan Polbangtan Gowa Tingkatkan Kapasitas Brigade Pangan

Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat atas amanah yang telah diberikan,” ucapnya.

Nurkanaah menegaskan, pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan tanggung jawab baru untuk memimpin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui unit kerja masing-masing.

“Proses job fit dan evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah menempatkan ASN kompeten dan berintegritas pada posisi yang tepat,” tuturnya.

Ia menekankan agar para pejabat dapat memperkuat kinerja OPD dengan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Apresiasi Penamatan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Rappang

“Jabatan bukanlah tujuan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen tinggi terhadap kemajuan Sidrap,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh pejabat eselon II dan ASN lingkup Pemkab Sidrap untuk mendukung para pejabat baru maupun yang dikukuhkan kembali serta menjaga sinergi dan kolaborasi demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

“Mari kita terus bekerja dengan hati, berorientasi pada hasil, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Integritas Saat Tandatangani SK 41 Calon PPPK

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sumbang Gaji untuk Hadiah Scope25, Bukti Kepedulian Nyata
Continue Reading

Trending