Kabupaten Sidrap
Pemusnahan Barang Bukti di Sidrap, Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kitasulsel–SIDRAP Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Rabu (15/10/2025) di halaman Kantor Kejari Sidrap.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Jenis barang bukti antara lain narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam (badik), telepon seluler, serta barang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara, seperti dilarutkan ke dalam air untuk sabu-sabu, digerinda untuk badik dan telepon seluler, serta dibakar dalam wadah khusus.
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah yang hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Sidrap dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kegiatan ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan transparansi dan kepastian hukum atas perkara yang telah inkrah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan mengurangi penumpukan barang yang tidak memiliki nilai guna.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sidrap beserta seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam proses penanganan perkara hingga tahap pemusnahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti perkara benar-benar dimusnahkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk pemusnahan senjata api dan amunisi, Kejari Sidrap menggandeng pihak TNI agar proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaleoddin, Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, Kepala BNNK Sidrap Syahril Said, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat utama Kejari Sidrap. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login