Connect with us

DPRD Kota Makassar

400 Karyawan PDAM Makassar Diberhentikan, DPRD: Jangan Sampai Ganti Orang Lama dengan Titipan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemutusan kontrak kerja terhadap 400 tenaga kontrak Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar resmi diberlakukan pada Mei 2025.

Kebijakan ini memantik respons publik karena berdampak langsung terhadap ratusan keluarga yang menggantungkan hidup pada perusahaan milik daerah itu.

Meski begitu, langkah yang disebut-sebut sebagai bagian dari proses efisiensi dan penataan organisasi ini dinilai masuk akal oleh DPRD Makassar.

Hanya legislator mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi sarana “bersih-bersih” personal atau politis.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Umiyati, mengakui bahwa pemutusan kontrak massal ini adalah konsekuensi dari sistem kerja non-ASN.

Ia menilai, meski berat, kebijakan tersebut masuk dalam batas kewajaran sepanjang dilakukan dengan pertimbangan rasional.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Minta ASN Tingkatkan Efektivitas Kerja

“400 pegawai PDAM yang tidak diperpanjang kontraknya, itu memang sangat disayangkan. Tapi kita harus pahami bahwa ini adalah bagian dari risiko pekerjaan kontrak,” kata Umiyati, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurutnya, perubahan kepemimpinan di tubuh PDAM maupun kebijakan manajerial yang baru wajar diikuti evaluasi, termasuk perampingan tenaga kerja.

Kalau ada pemimpin baru, pasti ada evaluasi. Kalau PDAM mengeluarkan kebijakan tidak memperpanjang, tentu ada pertimbangan di baliknya,” ujarnya.

Pun dia memberi catatan penting bahwa jangan sampai kebijakan ini menjadi kedok untuk mengganti orang lama dengan “orang dekat” direksi atau elite perusahaan.

“Kalau nanti keuangan PDAM sudah membaik dan butuh tenaga tambahan, ya sebaiknya panggil kembali mereka yang sudah tahu pekerjaan sebelumnya. Jangan sampai malah orang baru dari lingkaran direksi yang masuk. Itu tidak sehat, keluarganya atau apa gitu,” tegasnya.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari manajemen PDAM dan Pemerintah Kota Makassar atas nasib ratusan mantan pegawai tersebut.

“400 orang ini bukan hanya angka. Itu berarti 400 kepala keluarga yang kehilangan pendapatan. Ini bukan hal kecil. Maka perlu ada perhatian,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Makassar Hartono, menjelaskan, penataan pegawai PDAM merupakan upaya penyehatan perusahaan sesuai rasio karyawan berdasarkan Permendagri.

“Saat ini rasio idealnya adalah 5 karyawan melayani 1.000 pelanggan. Maka, rasionalisasi pegawai dilakukan agar perusahaan lebih efisien dan dapat meningkatkan dividen,” jelas Hartono.

Meski begitu, ia menyoroti pentingnya narasi komunikasi yang bijak dalam melakukan rasionalisasi pegawai agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Makassar Kritik Menko PMK Soal Usulan Pembayaran UKT Lewat Pinjol

Dia menilai, kabar ratusan karyawan yang akan di-PHK itu ramai diperbincangkan publik lantara narasi yang ditampilkan pihak PDAM kurang baik.

“Ada bahkan saya baca narasi perekrutan yang dulu ugal-ugalan jadi yang ini juga ugal-ugalan. Ini kurang tepat apalagi saat ini masih awal pemerintahan bisa merembes ke politik,” imbuh Anggota Fraksi PKS itu.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengungkapkan, jika rasionalisasi pegawai PDAM dilakukan secara efektif, maka akan ada penghematan anggaran yang signifikan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

Published

on

Kitasulsel–DENPASAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan berbagi informasi terkait penguatan sektor pariwisata. Dalam pertemuan tersebut, Ismail berdiskusi dengan jajaran DPRD Kota Denpasar mengenai penguatan infrastruktur dan kelembagaan pariwisata.

Ia menilai kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam merawat dan membangun pariwisata,” ujar Ismail yang menjabat sebagai ketua Komii B.

“Di Denpasar, saya melihat banyak hal yang bisa menjadi pembelajaran, mulai dari pendekatan berbasis budaya, kolaborasi lintas sektor, hingga pengelolaan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar ini, praktik pengelolaan pariwisata di Denpasar dapat menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi bagi Kota Makassar dalam mengembangkan sektor serupa.

“Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga memperkuat semangat untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pariwisata yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel