Connect with us

DPRD Kota Makassar

400 Karyawan PDAM Makassar Diberhentikan, DPRD: Jangan Sampai Ganti Orang Lama dengan Titipan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemutusan kontrak kerja terhadap 400 tenaga kontrak Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar resmi diberlakukan pada Mei 2025.

Kebijakan ini memantik respons publik karena berdampak langsung terhadap ratusan keluarga yang menggantungkan hidup pada perusahaan milik daerah itu.

Meski begitu, langkah yang disebut-sebut sebagai bagian dari proses efisiensi dan penataan organisasi ini dinilai masuk akal oleh DPRD Makassar.

Hanya legislator mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi sarana “bersih-bersih” personal atau politis.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Umiyati, mengakui bahwa pemutusan kontrak massal ini adalah konsekuensi dari sistem kerja non-ASN.

Ia menilai, meski berat, kebijakan tersebut masuk dalam batas kewajaran sepanjang dilakukan dengan pertimbangan rasional.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

“400 pegawai PDAM yang tidak diperpanjang kontraknya, itu memang sangat disayangkan. Tapi kita harus pahami bahwa ini adalah bagian dari risiko pekerjaan kontrak,” kata Umiyati, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurutnya, perubahan kepemimpinan di tubuh PDAM maupun kebijakan manajerial yang baru wajar diikuti evaluasi, termasuk perampingan tenaga kerja.

Kalau ada pemimpin baru, pasti ada evaluasi. Kalau PDAM mengeluarkan kebijakan tidak memperpanjang, tentu ada pertimbangan di baliknya,” ujarnya.

Pun dia memberi catatan penting bahwa jangan sampai kebijakan ini menjadi kedok untuk mengganti orang lama dengan “orang dekat” direksi atau elite perusahaan.

“Kalau nanti keuangan PDAM sudah membaik dan butuh tenaga tambahan, ya sebaiknya panggil kembali mereka yang sudah tahu pekerjaan sebelumnya. Jangan sampai malah orang baru dari lingkaran direksi yang masuk. Itu tidak sehat, keluarganya atau apa gitu,” tegasnya.

BACA JUGA  Terima Massa Aksi di DPRD Makassar, Ismail Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari manajemen PDAM dan Pemerintah Kota Makassar atas nasib ratusan mantan pegawai tersebut.

“400 orang ini bukan hanya angka. Itu berarti 400 kepala keluarga yang kehilangan pendapatan. Ini bukan hal kecil. Maka perlu ada perhatian,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Makassar Hartono, menjelaskan, penataan pegawai PDAM merupakan upaya penyehatan perusahaan sesuai rasio karyawan berdasarkan Permendagri.

“Saat ini rasio idealnya adalah 5 karyawan melayani 1.000 pelanggan. Maka, rasionalisasi pegawai dilakukan agar perusahaan lebih efisien dan dapat meningkatkan dividen,” jelas Hartono.

Meski begitu, ia menyoroti pentingnya narasi komunikasi yang bijak dalam melakukan rasionalisasi pegawai agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

Dia menilai, kabar ratusan karyawan yang akan di-PHK itu ramai diperbincangkan publik lantara narasi yang ditampilkan pihak PDAM kurang baik.

“Ada bahkan saya baca narasi perekrutan yang dulu ugal-ugalan jadi yang ini juga ugal-ugalan. Ini kurang tepat apalagi saat ini masih awal pemerintahan bisa merembes ke politik,” imbuh Anggota Fraksi PKS itu.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengungkapkan, jika rasionalisasi pegawai PDAM dilakukan secara efektif, maka akan ada penghematan anggaran yang signifikan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Kota Makassar Tinjau Gudang Plastik Toko Indah untuk Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Keselamatan

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Beri Selamat Kenaikan Pangkat Brigjen Pol Mokhamad Ngajib
Continue Reading

Trending