Connect with us

Nasional

Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah resmi menghapus pemberian uang saku bagi aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga yang mengikuti rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor, mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja negara, khususnya pada komponen belanja barang.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari.

Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam keteranganya, Senin 2 Juni.

BACA JUGA  Langkah Luhut Tingkatkan Transparansi dan Efektivitas Penyaluran Bansos

Ia menyampaikan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang disertai dengan penginapan atau tergolong fullboard.

Uang harian tetap berlaku hanya untuk rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan mencakup fasilitas akomodasi.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Sebagai catatan, biaya uang saku rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp 130.000 per orang per hari.

BACA JUGA  Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 2,3 T untuk 100 Lokasi, Biaya per Siswa Rp 48 Juta per Tahun

Sementara untuk rapat half day dan full day yang tidak menginap, tidak lagi diberikan uang saku sejak kebijakan SBM 2025 dan 2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan biaya rapat di hotel yang meliputi penginapan, konsumsi dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan dengan hasil survei harga layanan hotel.

Survei tersebut dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi, guna mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.

“Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” terang Lisbon.

Tarif Hotel Perjalanan Dinas ASN

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri.

BACA JUGA  Andi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!

Biaya penginapan kini berada pada kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan.

Misalnya, batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.

PMK 32 Tahun 2025 menegaskan tarif tersebut merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui.

“Standar biaya masukan tahun anggaran 2026 yang bersifat batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini,” tulis beleid tersebut dalam Pasal 3 ayat (1). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

JK Tegaskan Keadilan Jadi Kunci Mencegah Konflik Sosial dan Keagamaan di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), HM Jusuf Kalla, menegaskan bahwa keadilan merupakan faktor paling fundamental dalam mencegah konflik sosial maupun keagamaan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan JK saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Penanganan dan Resolusi Konflik Sosial di Indonesia: Belajar dari Pak JK” yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Jumat (14/11/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Jakarta itu, JK memaparkan bahwa sejak Indonesia merdeka, tercatat sekitar 15 konflik besar yang menelan korban lebih dari seribu jiwa. Menurutnya, sebagian besar konflik tersebut dipicu oleh ketidakadilan dalam aspek ekonomi, sosial, maupun politik.

BACA JUGA  Langkah Luhut Tingkatkan Transparansi dan Efektivitas Penyaluran Bansos

“Inti dari banyaknya konflik adalah ketidakadilan. Karena itu, keadilan, kemajuan, dan kemakmuran menjadi dasar penting bagi terciptanya perdamaian,” tegas JK.

Pencegahan Lebih Penting daripada Penyelesaian

JK mengingatkan bahwa mencegah konflik jauh lebih penting daripada menanganinya setelah pecah. Konflik sosial, kata dia, kerap muncul dari persoalan lokal yang tidak mendapat penanganan cepat, termasuk hubungan antarwarga hingga isu antarumat beragama.

Terkait konflik keagamaan, JK menekankan bahwa sejumlah kasus besar yang terjadi di Indonesia sebenarnya tidak berawal dari ajaran agama, melainkan persoalan sosial-politik yang kemudian melebar menjadi isu keagamaan.

“Poso dan Ambon itu bukan dimulai dari perbedaan agama, tetapi konflik politik yang kemudian dibawa ke ranah agama,” tandasnya.

BACA JUGA  Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 2,3 T untuk 100 Lokasi, Biaya per Siswa Rp 48 Juta per Tahun

Peran Strategis FKUB dan Dialog Antarumat Beragama

Dalam paparannya, JK juga menyoroti peran penting Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ia prakarsai sejak awal di Makassar. Forum itu, menurutnya, terbukti efektif menciptakan ruang dialog bagi pemuka lintas agama.

“Dulu kami mengadakan pertemuan bulanan di masjid, katedral, hingga pura. Tokoh agama memberikan penjelasan tentang ajarannya masing-masing sehingga tidak ada salah paham,” jelas JK.

Ia menekankan bahwa penyuluh agama memegang tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni sosial dengan menyampaikan pesan damai, adil, dan menyejukkan kepada masyarakat.

“Islam adalah rahmatan lil alamin. Penyuluh agama harus menjadi penyejuk, bukan pemicu ketegangan,” ujar mantan Wapres dua periode itu.

BACA JUGA  Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag Akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

Kesejahteraan Masyarakat Jadi Faktor Penting

JK juga menegaskan hubungan erat antara kesejahteraan ekonomi dan potensi konflik. Menurutnya, banyak konflik terjadi di wilayah yang tingkat kesejahteraannya rendah.

“Kalau masyarakat sejahtera, konflik jarang terjadi,” ujar JK.

Ia menambahkan, memakmurkan rumah ibadah harus berjalan seiring dengan upaya memakmurkan masyarakat, agar harmoni sosial dapat terjaga secara berkelanjutan.

Keadilan, Komunikasi, dan Penghormatan Antarumat Beragama

Menutup paparannya, JK kembali menegaskan bahwa keadilan, penghormatan terhadap keyakinan, serta komunikasi yang baik antarumat beragama adalah fondasi utama untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Dengan berlaku adil dan saling memahami, kita bisa membangun Indonesia yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel