Connect with us

Nasional

Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah resmi menghapus pemberian uang saku bagi aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga yang mengikuti rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor, mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja negara, khususnya pada komponen belanja barang.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari.

Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam keteranganya, Senin 2 Juni.

BACA JUGA  EkonomiWapres Gibran Sebut Emak-emak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Ia menyampaikan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang disertai dengan penginapan atau tergolong fullboard.

Uang harian tetap berlaku hanya untuk rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan mencakup fasilitas akomodasi.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Sebagai catatan, biaya uang saku rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp 130.000 per orang per hari.

BACA JUGA  Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Sementara untuk rapat half day dan full day yang tidak menginap, tidak lagi diberikan uang saku sejak kebijakan SBM 2025 dan 2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan biaya rapat di hotel yang meliputi penginapan, konsumsi dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan dengan hasil survei harga layanan hotel.

Survei tersebut dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi, guna mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.

“Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” terang Lisbon.

Tarif Hotel Perjalanan Dinas ASN

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri.

BACA JUGA  Tegas, 11 Pejabat dan 4 Perusahaan Nakal ‘Disikat’ Mentan Amran Sulaiman

Biaya penginapan kini berada pada kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan.

Misalnya, batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.

PMK 32 Tahun 2025 menegaskan tarif tersebut merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui.

“Standar biaya masukan tahun anggaran 2026 yang bersifat batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini,” tulis beleid tersebut dalam Pasal 3 ayat (1). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Di tengah ketegangan dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menunjukkan kemampuannya dalam memainkan strategi diplomasi ekonomi secara adaptif dan penuh perhitungan.

Salah satu hasil terbarunya adalah keberhasilan dalam negosiasi tarif impor Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia yang kini disepakati turun menjadi 19%, dari sebelumnya 32%.

Keberhasilan ini bukan semata hasil lobi, melainkan buah dari pendekatan diplomatik yang matang dan terstruktur.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyebut kesiapan Indonesia saat mengajukan negosiasi pada April lalu sebagai kunci keberhasilan.

“Indonesia dianggap merupakan negara yang awal-awal April lalu responsnya cukup baik. Kita ke sana membawa dokumen yang lengkap, membawa penawaran yang lengkap… oleh pihak Amerika betul-betul diapresiasi,” ujar Susiwijono, Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA  Prabowo Ingin Pers Indonesia Terlibat dalam Pembangunan Bangsa

Lebih dari sekadar tarif, hasil kesepakatan ini dinilai menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang karena membuat produk nasional lebih kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Bahkan, Indonesia dinilai sebagai kandidat kuat tujuan relokasi industri, yang membuka peluang baru untuk pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Justru dengan kondisi global seperti ini walaupun ketidakpastiannya masih sangat tinggi, namun sebenarnya sebagian perkembangan yang ada justru menjadi opportunity untuk Indonesia,” tambahnya.

Meski tarif 19% dijadwalkan berlaku 1 Agustus 2025, Indonesia mendapatkan keistimewaan dengan adanya klausul yang menunda penerapan hingga pernyataan bersama (joint statement) disepakati. Ini memberikan ruang tambahan untuk penguatan posisi negosiasi.

“Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10%,” jelasnya.

BACA JUGA  Tegas, 11 Pejabat dan 4 Perusahaan Nakal ‘Disikat’ Mentan Amran Sulaiman

Pemerintah menegaskan bahwa strategi perdagangan Indonesia tidak terpaku pada hubungan dengan AS saja. Berbagai upaya seperti kerja sama dalam IEU-CEPA, FTA, dan CPTPP menjadi bagian dari peta besar penguatan ekonomi nasional dalam rantai pasok global.

“Dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0%, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan,” kata Susiwijono, sembari memastikan bahwa produk-produk Amerika yang masuk bukanlah saingan utama bagi industri lokal.

Pemerintah tetap optimistis menatap 2025 dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2%, sembari menyiapkan sejumlah kebijakan lanjutan yang akan diluncurkan pada kuartal ketiga tahun ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel