Connect with us

DPRD Kota Makassar

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Karuwisi, Staf DPRD Makassar Turun Salurkan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan para pegawai Sekretariat DPRD Kota Makassar terhadap musibah kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang.

Koordinator Penyaluran Bantuan, Ridwan bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan kepada para korban, Selasa (10/6/2025).

Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana spontan yang digagas oleh para pegawai sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada rekan mereka, Dirham, salah satu staf DPRD Kota Makassar yang juga menjadi korban dalam musibah tersebut.

Kami tergerak karena salah satu dari kami turut menjadi korban. Dirham adalah bagian dari keluarga besar Sekretariat DPRD. Kami ingin menunjukkan bahwa dalam duka seperti ini, kita tidak sendiri,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA  Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Senin dini hari (9/6/2025) dan menghanguskan sedikitnya sembilan rumah semi permanen. Akibatnya, puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda, termasuk keluarga Dirham.

Ridwan menambahkan aksi kepedulian ini lahir murni dari kesadaran dan rasa kebersamaan para pegawai DPRD Kota Makassar, yang dikenal dengan sebutan “Laskar Pelangi”.

“Penggalangan dana ini dilakukan secara spontan oleh rekan-rekan sebagai wujud keprihatinan kami terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat luas atau pihak lain yang ingin turut membantu, donasi bisa disalurkan langsung ke lokasi pengungsian di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya HM Alwi Hamu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Genjot Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sinergi dan Evaluasi Pajak

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel