Connect with us

DPRD Kota Makassar

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Karuwisi, Staf DPRD Makassar Turun Salurkan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan para pegawai Sekretariat DPRD Kota Makassar terhadap musibah kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang.

Koordinator Penyaluran Bantuan, Ridwan bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan kepada para korban, Selasa (10/6/2025).

Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana spontan yang digagas oleh para pegawai sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada rekan mereka, Dirham, salah satu staf DPRD Kota Makassar yang juga menjadi korban dalam musibah tersebut.

Kami tergerak karena salah satu dari kami turut menjadi korban. Dirham adalah bagian dari keluarga besar Sekretariat DPRD. Kami ingin menunjukkan bahwa dalam duka seperti ini, kita tidak sendiri,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA  Dahyal Pimpin Rakor ASN DPRD Kota Makassar demi Tingkatkan Efektivitas Kerja

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Senin dini hari (9/6/2025) dan menghanguskan sedikitnya sembilan rumah semi permanen. Akibatnya, puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda, termasuk keluarga Dirham.

Ridwan menambahkan aksi kepedulian ini lahir murni dari kesadaran dan rasa kebersamaan para pegawai DPRD Kota Makassar, yang dikenal dengan sebutan “Laskar Pelangi”.

“Penggalangan dana ini dilakukan secara spontan oleh rekan-rekan sebagai wujud keprihatinan kami terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat luas atau pihak lain yang ingin turut membantu, donasi bisa disalurkan langsung ke lokasi pengungsian di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel