Connect with us

Kabupaten Sidrap

Kopi Robustan Sidrap Mulai Panen, Bupati Sidrap Targetkan 10.000 Hektar Perluasan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP  — Upaya pengembangan komoditas kopi yang digagas Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menunjukkan hasil.

Di Desa Cendrana, Kecamatan Panca Lautang, kopi robusta hasil tanam dua tahun lalu telah berhasil dipanen dan dijual, meskipun masih dalam tahap pengolahan dan pemasaran tradisional.

Kepala Desa Cendrana, Kartoni SPdI, menjelaskan bahwa kopi yang dihasilkan berasal dari tiga dusun dengan ketinggian berbeda, yang turut mempengaruhi rasa dan aroma kopi.

“Jenisnya robusta, tapi karena ditanam di tiga lokasi berbeda, maka rasa dan warna kopi juga bisa berbeda. Ada perbedaan ketinggian (mdpl) dan cara sangrai yang mempengaruhi cita rasa. Tapi ini murni, tidak ada campuran,” jelas Kartoni.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Lepas Ribuan Peserta Ajang Sidrap Run 2025

Masyarakat setempat saat ini mengelola kopi secara tradisional, dan telah mulai menjual hasil panennya. “Harga jual per liter sekitar Rp45.000, kalau dikonversi ke per kilogram bisa mencapai Rp53.000. Ini masih dalam bentuk biji kering, belum bubuk,” tambahnya.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung perkembangan ini menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan panen perdana. Ia menilai hal ini sebagai langkah awal yang baik untuk menjadikan kopi sebagai komoditas unggulan Sidrap.

“Alhamdulillah, kopi yang kita tanam dua tahun lalu kini berhasil dipanen. Saat ini sedang kita siapkan desain kemasannya agar ke depan Sidrap bisa memproduksi kopi dalam bentuk kemasan siap jual,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan PLN UP3 Parepare Perkuat Kerja Sama Dukung Program Listrik Masuk Sawah, Sejalan Program Syaharuddin Alrif

Lebih lanjut, Syaharuddin Alrifbmenargetkan pengembangan lahan kopi seluas 10.000 hektar yang tersebar di sejumlah desa, seperti Cendrana, Tanah Toro, Lempangan, Kalempang, hingga Betao.

“Pengembangan ini akan menggunakan sistem tumpang sari, di mana kopi ditanam berdampingan dengan cengkeh sebagai komoditas jangka panjang, dan jagung serta porang sebagai komoditas jangka pendek. Semuanya diarahkan menjadi komoditas ekspor,” jelasnya.

Selain kopi dan cengkeh, Syaharuddin Alrif juga mengungkapkan rencana menanam durian jenis musang king sebagai komoditas unggulan baru di wilayah tersebut.

Dengan strategi jangka panjang dan dukungan dari pemerintah daerah, Sidrap berambisi menjadi salah satu sentra komoditas ekspor di Sulawesi Selatan, khususnya untuk sektor perkebunan rakyat. (*)

BACA JUGA  Tekuk Tuan Rumah Sinjai, Tim Praporprov Sidrap Sapu Bersih Kualifikasi Grup C
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  248 Peserta Ikuti Open Badminton Bupati Cup 2025 di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  SPPG Lancirang Resmi Beroperasi, Bupati Syaharuddin: Anak Kita Harus Sehat dan Pintar!
Continue Reading

Trending