Pemkot Makassar
Munafri Tinjau TPA Antang, Tegaskan Infrastruktur Dibenahi, Armada Sampah Diperbarui

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melakukan kunjungan mendadak untuk memantau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Rabu (25/6/2025) pagi.
Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kendala dalam alur keluar-masuk truk tangkasaki sampah yang menyebabkan antrean panjang dan menghambat distribusi pembuangan sampah beberapa hari terakhir.

Dalam tinjauannya, Munafri melihat langsung kondisi akses jalan menuju area pembuangan yang rusak dan tidak layak, serta armada pengangkut sampah yang sudah tidak memadai untuk menangani volume sampah kota yang terus meningkat.
“Pagi ini kami berada di TPA Tamangapa Antang. Melihat sendiri jalur proses pembuangan sampah yang sangat bermasalah sejak kemarin,” jelas Appi, di TPA Antang.

Dia menegaskan, akses jalanan menuju lokasi TPA ini menjadi perhatian serius, dan tahun ini sudah sudah dianggarkan untuk segera dibenahi.
“Anggaran segera diberikan untuk atasi persoalan ini. Ini harus cepat kita kerjakan,” tegas Munafri di lokasi.
Selain infrastruktur jalan, Munafri juga menuturkan, kondisi armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sudah usang dan tidak lagi efektif.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya percepatan pengadaan peralatan dan kendaraan baru guna merespon beban sampah harian yang kini mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.
“Peralatan dan mobil sampah yang kita miliki sekarang banyak yang sudah tidak layak. Pemerintah harus segera maksimalkan pengadaan perangkat baru agar distribusi sampah bisa berjalan optimal dan tidak menumpuk di TPS maupun di jalanan,” ujarnya.
Tak hanya soal infrastruktur dan logistik, Wali Kota juga menegaskan pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan ramah lingkungan berbasis sanitary landfill.
Sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya, dan kemudian menutupinya dengan tanah
Pemerintah Kota mulai mematangkan rencana pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan prinsip pemilahan sejak dari rumah tangga.
“Kita akan mulai petakan perencanaan pengurangan sampah dari sumbernya. Kita ingin agar sampah yang masuk ke TPA ini hanyalah residu akhir, sementara sisanya harus sudah diproses sejak dari rumah. Ini target besar kita,” jelas Munafri.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Wali Kota Munafri dalam membenahi problem lingkungan secara menyeluruh, serta memastikan pelayanan publik, khususnya pengelolaan sampah, terus berjalan dengan optimal.
Ia mengakui bahwa masalah pengelolaan sampah ini merupakan tantangan besar yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata.
Diperlukan sinergi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam menjaga kebersihan kota.
“Ini tugas berat kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh masyarakat harus ikut serta menyelesaikan persoalan ini agar Makassar bisa menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebelumnya, antrean panjang truk pengakut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6) kemarin.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmi Budiman, yang turun langsung meninjau kondisi di lokasi. Ia menyebutkan sejumlah faktor teknis sebagai penyebab kemacetan di area TPA.
“Memang ada beberapa masalah yang kita lihat. Pertama, kondisi cuaca. Jalan akses ke TPA ini cukup becek karena hujan, sehingga menyulitkan kendaraan masuk.
Kedua, beberapa alat berat kami mengalami kerusakan, sehingga proses bongkar muatan melambat,” ujar Helmi, saat melihat langsung kondisi di lapangan.
DLH mencatat bahwa keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan utama. Jalan masuk hanya satu jalur dan mudah rusak saat musim hujan.
Ditambah lagi, banyak armada pengangkut sampah sudah uzur, dengan usia pakai lebih dari lima hingga sepuluh tahun.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, hingga kepala seksi kebersihan, untuk menyusun penjadwalan pengangkutan yang lebih efisien,” lanjutnya. (*)
Pemkot Makassar
Wali Kota Munafri Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Transparan dan Akuntabel

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Hadir mendampingi Wali Kota antara lain Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin, serta Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database BKN RI sebagai upaya memastikan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair,” tegasnya.
Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi ke ASN. Kini mereka punya peluang resmi jika diajukan oleh instansi melalui PPPK Paruh Waktu.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik dapat memberikan kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4, sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan akuntabel.
Appi mengungkapkan, Pemkot akan mengandalkan forum diskusi dan koordinasi lintas OPD untuk memetakan masalah secara detail. Semua SKPD akan diminta menyerahkan data sesuai format yang ditentukan BKD, lalu diverifikasi secara ketat oleh Inspektorat.
“Saya mau pastikan, yang berhak akan duduk di tempatnya, sesuai aturan. Sebaliknya, yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan bahwa seluruh keputusan akan mengacu pada regulasi resmi, mulai dari Undang-Undang, aturan Kemenpan RB, hingga surat edaran yang berlaku.
Pertimbangan fiskal daerah juga akan diperhitungkan agar pembiayaan tenaga honorer tidak membebani APBD secara berlebihan.
Ia menambahkan, pada tahap awal tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai pegawai paruh waktu.
Proses seleksi akan memisahkan secara tegas siapa yang memenuhi kriteria dan siapa yang tidak, demi menghindari perebutan posisi yang tidak sah.
“Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi orang yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri. Saya jamin proses ini akan dijalankan sesuai aturan,” tutup Munafri.
Proses pendataan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kota Makassar kini telah memasuki tahap pengusulan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kategori R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.
Sedangjan, R4 ini adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK namun tidak masuk dalam database BKN.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menjelaskan bahwa nama-nama tenaga honorer yang memenuhi kriteria telah terdata di sistem pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nama-nama sudah muncul di sistem BKN dan saat ini sedang diusulkan untuk penetapan formasi ke Kemenpan-RB,” ujarnya.
Menurut Ilham, setelah formasi disetujui dan terinput di sistem BKN, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon peserta.
Proses ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan seleksi lebih lanjut. Ia menegaskan, BKPSDMD akan meminta seluruh SKPD di lingkup Pemkot Makassar untuk melaporkan kondisi terkini tenaga honorer non-ASN.
“Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.
Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah. Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.
“Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengisian lowongan harus memperhatikan data yang valid dan kebutuhan riil dari database, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Aspek kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan. Jangan sampai terjadi lonjakan anggaran penggajian PPPK paruh waktu yang terlalu besar dibanding kondisi sebelumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan urutan prioritas pengusulan. Pertama, ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Meski demikian, perlu verifikasi ulang karena ada temuan pegawai yang terdata namun tidak aktif menjalankan tugas.
Kedua, non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut. Evaluasi ketat tetap diperlukan untuk memastikan keaktifan tersebut.
“Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Dasar yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap usulan PPPK paruh waktu dapat tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih bagi daerah.
Ia mengingatkan bahwa verifikasi keaktifan kerja menjadi kunci penting dalam proses ini. Ada honorer yang jarang masuk atau tidak konsisten bekerja.
“Ini harus disaring agar yang diusulkan benar-benar aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login