Connect with us

DPRD Kota Makassar

HUT Bhayangkara Ke-79, Ini Harapan Ketua DPRD Makassar Supratman

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Makassar Supratman mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Sebagai wakil rakyat, ia berharap jajaran Polri dapat terus menciptakan pelayanan yang humanis dan responsif kepada masyarakat.

Dalam pernyataannya, Supratman juga turut menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan juga pemerintah daerah yang dinilai sangat penting.

“Dengan semangat Hari Bhayangkara, mari kita perkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kota Makassar,” ungkapnya, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengungkapkan momen Hari Bhayangkara harus menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kami Lembaga DPRD mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian yang tanpa lelah menjaga keamanan dan ketertiban publik,” ucap legislator NasDem tersebut. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Terima Kunjungan Konsulat Ohashi Koichi, Bahas Peluang Kerjasama Makassar-Jepang
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Berkunjung ke DPRD Sidrap, Ketua Komisi B DPRD Makassar Sharing Informasi Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Makassar: Butuh Konektivitas Program Wali Kota Lama dan Baru

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel