Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di kalangan aparatur pemerintahan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8/0160/KESRA Tahun 2025 yang berisi imbauan penghentian kegiatan dan pelayanan untuk pelaksanaan shalat berjamaah bagi umat Muslim.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, ASN, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam edaran tersebut, Bupati Irwan menginstruksikan agar seluruh aktivitas di lingkungan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dihentikan sementara 20 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar, guna memberikan kesempatan bagi pegawai melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
“Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya kerja yang seimbang antara urusan duniawi dan spiritual. Kita ingin memastikan pegawai memiliki ruang untuk menunaikan ibadah secara khidmat,” terang Irwan.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap menyampaikan informasi terkait waktu shalat dengan cara yang baik dan sopan.
Selanjutnya, jadwal kegiatan kantor seperti rapat, bimtek, atau sosialisasi juga diminta untuk disesuaikan dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.
Bagi pemeluk agama selain Islam, diimbau untuk menyesuaikan dengan keyakinannya masing-masing dan dapat menggunakan waktu tersebut untuk berdoa.
“Imbauan ini tidak lain sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kita dalam mewujudkan Luwu Timur yang religius dan berakhlak,” jelas Bupati Irwan.
Surat edaran ini resmi ditetapkan di Malili pada 4 Juli 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Irwan Bachri Syam. (*)
Luwu Timur
Sekda Lutim Buka Pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, membuka langsung pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah, yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (03/07/2025).
Tingkat kematangan perangkat daerah merupakan alat ukur penting untuk menilai sejauh mana kesiapan, konsistensi, dan integritas kelembagaan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

Dalam arahannya, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, menegaskan perhitungan tingkat kematangan ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi juga menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
“Kegiatan hari ini saya harap bisa menjadi instrumen evaluasi sekaligus refleksi bagi kita semua apakah struktur organisasi, proses bisnis, kualitas SDM, serta sistem pengawasan dan akuntabilitas sudah berjalan sesuai harapan atau masih perlu pembenahan,” pesan Bahri Suli.

Menurut Bahri Suli, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa setiap daerah wajib melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kematangan perangkat daerahnya.
“Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk memperkuat kelembagaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil (result-oriented bureaucracy),” ujar Bahri Suli.
Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungannya dalam kegiatan ini.
“Pendampingan teknis yang diberikan tentunya sangat berarti bagi peningkatan kapasitas ASN kita, khususnya dalam memahami instrumen dan metodologi penilaian tingkat kematangan perangkat daerah,” ungkapnya.
Terkahir ia berharap, kegiatan ini mampu melahirkan kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi kelembagaan.
“Karena pada akhirnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh program- programnya, tetapi juga oleh seberapa siap dan matang kelembagaan yang menjalankannya,” tandas Bahri Suli.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Anne Marie Elleonora, bersama tim. Pemaparan tersebut turut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Luwu Timur, Hj. Andi Asmah Sari.
Pertemuan ini dihadiri oleh para Kasubag Umum dan Kasubag Perencanaan dari berbagai perangkat daerah, termasuk dinas, badan, hingga kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login