Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta MQK 2025 Harus Mengandung Makna Sakral dan Penghayatan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Perlombaan Qiroatul Kutub harus mengandung makna sakral. Hal tersebut disampaikannya dalam kick off Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional Ke-1 Tahun 2025 di Auditorium H.M Rasjidi.

“Perlombaan Qiroatul Kutub tidak hanya menekankan aspek qiraatnya saja tanpa ada penghayatan. Tetapi harus menekankan makna sakralnya sesuai dengan tujuan perlombaan ini yaitu untuk menjiwai kitab-kitab turats itu sendiri”, ujar Menag Nasaruddin Umar, Selasa (8/7/2025).

Menurut Menag, kitab turats, yang dikenal pula sebagai kitab kuning, merupakan warisan intelektual klasik dalam tradisi keilmuan Islam yang berisi karya-karya ulama terdahulu.

“Kata “turats” berarti warisan atau peninggalan, dan dalam konteks ini mengacu pada literatur keislaman yang mencakup berbagai bidang ilmu seperti fiqih, tafsir, hadits, bahasa Arab, dan sebagainya. Misalnya seperti Kitab Lagaligo yang berasal dari Sulawesi Selatan,” jelas sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

BACA JUGA  Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

“Saya berharap bahwa kompetisi ini bukan bertujuan menguji keahlian bahasa arab tetapi untuk menguji pemahaman mendalam dan mengetahui seberapa jauh spiritual meaning para santri terhadap kitab-kitab turats,” sambungnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno mengungkapkan bahwa perlombaan MQK ini telah beradaptasi dengan teknologi masa kini.

“MQK tahun ini merupakan MQK Internasional pertama di Indonesia yang telah beradaptasi dengan perkembangan digital dan telah menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dalam seleksi tesnya.

Hal ini menjadi penanda bahwa pesantren telah melaksanakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI (ASTA PROTAS) yaitu mengenai tata kelola digital”, ucapnya.

Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional ini diikuti sebanyak 8.773 santri dari 1.218 lembaga yang terdiri dari 1.161 pondok pesantren dan 57 Ma’had Aly. Sebanyak 10 putra dan 10 putri terbaik dari berbagai provinsi di Indonesia nantinya akan mengikuti babak penyisihan hingga final di Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025.

BACA JUGA  Litbang Diminta Potret Persepsi Publik terhadap Layanan Kemenag

Maskot Bungosa menjadi simbol resmi Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional Ke-1 Tahun 2025 yang terinspirasi dari Ikan Bungo yang berasal dari Danau Tempe Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Bungosa merupakan gabungan dari kata “Bungo” dan “Asa” yang memiliki makna sosok pembawa harapan dan kebijaksanaan dari kedalaman.

Acara ini juga diselenggarakan bersamaan dengan rangkaian acara lainnya, seperto Halaqah Ulama Internasional, Expo Kemandirian Pesantren, Macanang Bershalawat, Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Fajr Inspiration, Night Inspiration, dan Pesantren Hijau.

Selain itu, terdapat 3 mantra semangat yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional yaitu ekoteologi, kurikulum cinta, dan perdamaian dunia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menag Dorong Inovasi dan Dampak Ekonomi

Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Langkah Konkret Pemerintah

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

 

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

BACA JUGA  Litbang Diminta Potret Persepsi Publik terhadap Layanan Kemenag

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel