Connect with us

Kabupaten Sidrap

Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Usai melakukan penyemprotan massal organisme pengganggu tanaman (OPT), Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, menghadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025 yang diselenggarakan PT FMC bersama PT Raka Sidrap di Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Rabu (9/7/2025).

Turut hadir Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia Kementerian Pertanian RI, Dr. Amin Nur, Anggota DPRD, Tahir Umar, Regional Manajer FMC, Muhammad Ade Hermawan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Sidrap, Ibrahim, Camat Watang Sidenreng Arnol Baramuli, para kepala bidang Dinas TPHPKP; serta kelompok tani setempat.

Sarprofest ini memperkenalkan Prevathon Pro Insektisida yang mengandung bahan aktif klorantraniliprol, bekerja sebagai racun kontak dan lambung, serta memiliki sifat translaminar yang dapat menembus daun untuk mengendalikan hama padi.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Bersama Warga Toddang Pulu Gelar Panen Raya

Sementara itu, Zinatra merupakan pupuk mikro tunggal dengan kandungan zinc konsentrasi tinggi yang berfungsi sebagai aktivator tanaman, membantu mencegah kekurangan zinc, dan meningkatkan hasil panen.

Regional Manajer FMC, Muhammad Ade Hermawan, dalam laporannya menyampaikan komitmen FMC mendukung ketahanan pangan di Sidrap, sejalan dengan program IP300 yang didorong pemerintah daerah.

“Terima kasih atas dukungan Bupati dan masyarakat. Kami hadir mendukung petani agar hasilnya lebih banyak dan bermanfaat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk menyekolahkan anak hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Prevathon Pro dan Zinatra ini kami perkenalkan untuk membantu melindungi tanaman dan meningkatkan potensi hasil panen,” jelas Ade.

Ade menambahkan, Zinatra membantu memenuhi kebutuhan unsur mikro tanaman sehingga pertumbuhan akar dan batang lebih kokoh, serta potensi hasil lebih maksimal. Ia berharap inovasi teknologi ini dapat membantu Sidrap menjaga potensi hasil pertanian sebelum panen, mendukung ketahanan pangan, dan swasembada pangan nasional.

BACA JUGA  SPPG Lancirang Resmi Beroperasi, Bupati Syaharuddin: Anak Kita Harus Sehat dan Pintar!

Sementara itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengapresiasi peluncuran produk ini sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan produksi pertanian.

“Produk ini harus dijadikan bagian dari upaya meningkatkan produksi pertanian kita. Petani di Sidenreng, Empagae, Watang Sidenreng, siap mendukung IP300,” ujar Syaharuddin.

Ia juga meminta para penggilingan dan pabrik padi membeli gabah petani dengan harga yang baik. “Saya sudah minta Dinas Perdagangan memeriksa timbangan pedagang supaya potongannya tidak terlalu tinggi, boleh dipotong tapi harus halal,” tegasnya.

Bupati juga mengajak petani dan masyarakat untuk bergotong royong membersihkan irigasi serta tidak membuang sampah di sungai dan saluran air. “Setelah sawah bagus dan panen baik, jangan lupa rajin ke masjid, berdoa, dan bayarkan zakat pertanian kita,” tutup Syaharuddin.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua

Usai launching, kegiatan dilanjutkan dengan pengundian doorprize bagi tamu undangan dan kelompok tani yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Sambut Baik Pojok Pajak KP2KP, Sosialisasi Coretax untuk ASN

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Sulsel
Continue Reading

Trending