Connect with us

Pendidikan

SMPN 24 Makassar Gelar Sosialisasi Tata Krama dan Tata Tertib bagi Siswa Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Krama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial yang diikuti oleh siswa-siswi kelas VII yang baru diterima melalui jalur domisili dan jalur SMPB Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah, para guru, serta seluruh siswa baru., Kamis (10/7/2025).

Kepala UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar, Muhammad Subair Rahman, S.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan etika sejak dini dalam lingkungan sekolah.

“Lebih jauh, kami ingin menanamkan bahwa tata krama bukan hanya sekadar aturan sopan santun, melainkan cerminan karakter dan identitas siswa sebagai bagian dari komunitas pendidikan yang berbudaya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menempati Gedung Baru, UPT SPF SD. Negeri Karuwisi II Makassar, Gelar Syukuran

Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya memahami tata tertib kehidupan sosial dalam membentuk lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan produktif.

“Harapannya, melalui kegiatan ini siswa baru dapat lebih cepat beradaptasi, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menciptakan hubungan sosial yang harmonis dengan teman sebaya maupun guru,” ujar Subair.

Diketahui, kegiatan ini merupakan agenda tahunan sekolah yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang nilai-nilai karakter, aturan sekolah, dan etika bersosialisasi di lingkungan SMP Negeri 24 Makassar.

Sambungnya, sosialisasi ini juga menjadi wadah awal untuk membangun komunikasi yang baik antara siswa dan pihak sekolah, sebagai landasan untuk keberhasilan proses belajar mengajar di tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN Negeri 31 Makassar Bentuk Tim Inovasi Si Adik (Sistem Informasi Akademik Peserta Didik)

Oleh karena itu, pihak sekolah berharap seluruh siswa baru tidak hanya menjadi pelajar yang unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang santun serta bertanggung jawab.

Tambahnya, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan pembinaan karakter secara berkala, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, demi membentuk generasi yang berintegritas dan berdaya saing tinggi.

Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang menunjukkan semangat awal untuk menapaki perjalanan pendidikan di jenjang SMP dengan semangat yang baru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SD Inpres Bawakaraeng Makassar Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL PPG PJOK UNM

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Brifing Bahas Kebijakan Baru Kemendikdasmen Tahun 2025

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  Kepsek dan Guru Apresiasi Anak Muridnya Dalam Pembelajaran Literasi dan Numerasi Untuk Simulasi Ujian Asesmen Nasional Nantinya Di SD Inpres Cambaya 1

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel