Kementrian Agama RI
Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025
Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.
Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.
Percepat Pencairan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.
Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.
Guru Proaktif
Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.
Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.
“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.
“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Kesultanan Buton Anugerahkan Gelar Adat Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar
Kitasulsel–BAUBAU Kesultanan Buton menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Baruga Keraton Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026). Gelar kehormatan yang disematkan kepada Menteri Agama adalah Mia Ogena I Sara Agama.
Kapitalau Aukanoyo Kesultanan Buton, La Ode Hasmin Ilimi, menjelaskan bahwa gelar tersebut memiliki makna filosofis yang mendalam. Mia Ogena dimaknai sebagai orang besar atau pembesar negeri, sementara I Sara Agama berarti urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
“Dengan demikian, Mia Ogena I Sara Agama dimaknai sebagai pembesar negeri yang mengemban dan memimpin urusan pemerintahan di bidang keagamaan,” jelas La Ode Hasmin Ilimi dalam prosesi penganugerahan.
Ia menambahkan, seorang pemangku gelar Mia Ogena dituntut memiliki sifat tabligh, siddiq, fathanah, dan amanah. Seluruh gerak langkah, ucapan, serta perilaku harus menjadi wujud pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi ketaatan kepada Allah SWT, kecintaan kepada Rasulullah SAW, serta kebanggaan terhadap agama yang dianut.
Prosesi penganugerahan tersebut disaksikan langsung oleh Sultan Buton La Ode Muhamad Kariu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau Khairiyati Rahmah.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa haru dan kerendahan hati atas penganugerahan gelar adat tersebut. Ia mengaku merenungkan besarnya tanggung jawab moral yang melekat pada gelar kehormatan tersebut.
“Dalam hati saya bertanya, apakah saya pantas menerima gelar yang begitu besar dan berat ini. Secara pribadi, saya merasa mungkin bukan orang yang paling pantas. Namun saya memahami bahwa ini adalah bentuk harapan dan ekspektasi dari Yang Mulia Paduka Sultan dan masyarakat Buton,” ujar Menag.
Ia berharap amanah tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian, khususnya dalam melayani umat Islam.
“Semoga amanah ini menjadi motivasi bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi. Saya meyakini bahwa semakin berat beban amanah yang diberikan kepada seseorang, jika dijalankan dengan tulus dan ikhlas, insyaallah doa-doanya akan semakin mudah diterima oleh Allah SWT,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Menag juga mengungkapkan kedekatannya dengan masyarakat Buton. Sebagai wujud kecintaannya, ia telah mendirikan Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Pulau Buton yang saat ini menampung hampir 500 santri. Ia juga menyampaikan rencana pengembangan pesantren-pesantren lainnya di masa mendatang.
“Pesantren dan madrasah adalah kebutuhan masa depan. Saat ini, masyarakat elit Indonesia justru lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah karena keunggulan akhlak dan prestasi akademik,” ungkap Menag.
Ia menegaskan bahwa pesantren dan madrasah telah terbukti melahirkan generasi unggul dengan biaya relatif terjangkau namun memiliki mutu pendidikan yang sangat menjanjikan.
Menag juga menekankan keistimewaan Buton sebagai wilayah yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi keislaman dan budaya Buton, memperkuat ibadah, serta memakmurkan masjid.
“Ukuran keberhasilan seorang Menteri Agama bukanlah penghargaan, melainkan semakin dekatnya umat dengan ajaran agamanya,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pemberian gelar kehormatan dalam tradisi Kesultanan Buton merupakan bentuk penghormatan tertinggi yang sarat makna filosofis dan nilai keteladanan.
Menurutnya, penganugerahan gelar Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar mencerminkan harmonisasi antara nilai kebangsaan, nilai keagamaan, dan kearifan budaya lokal.
“Beliau adalah sosok teladan yang secara konsisten mengabdikan diri sepenuh hati untuk menjaga kemuliaan agama sebagai roh kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa,” ujar Gubernur.
Ia berharap gelar kehormatan tersebut semakin menguatkan langkah Menteri Agama dalam mengemban amanah serta menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton atas komitmennya dalam melestarikan adat dan budaya daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login