Connect with us

NEWS

Rapat RPJMD Deadlock! DPRD Sulsel Desak Pemprov Kembalikan Rp500 M Gaji PPPK 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025–2029 berakhir deadlock, Jumat (18/7/2025) malam.

Rapat yang digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel ini turut menghadirkan sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Kepala Bappeda Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi.

Ketua Pansus, Andi Patarai Amir, menyampaikan bahwa kebuntuan terjadi akibat tidak dianggarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026 dalam rancangan RPJMD. Nilainya disebut mencapai kurang lebih Rp500 miliar.

“Jadi kami dari Pansus menghentikan rapat, meminta kepada tim penyusun untuk mengembalikan dulu anggaran sebesar Rp500 miliar itu agar dimasukkan kembali untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026,” tegas Patarai.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Ia menambahkan, berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini, telah terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking senilai Rp288 miliar yang diperuntukkan untuk gaji PPPK tahun ini sebanyak 8.000 orang, terhitung sejak Juli 2025.

Namun hingga kini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Rencana provinsi mengambil batas akhir Oktober, tapi ini sudah Juli. Menurut kami, pemprov seharusnya sudah mengeluarkan SK mereka. Kalau minimal Agustus SK itu keluar, para PPPK bisa menerima gajinya mulai bulan itu,” ujarnya.

Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera menerbitkan SK pengangkatan PPPK pada Agustus 2025.

Patarai menegaskan, pembahasan RPJMD akan dilanjutkan apabila anggaran gaji PPPK untuk tahun 2026 dimunculkan kembali.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

“Kalau tidak dimunculkan, saya tidak akan bahas. Saya tidak berani berhadapan dengan PPPK. Lebih baik saya berdebat di rapat daripada bermasalah dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Pansus RPJMD, Heriwawan, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja tim penyusun. Menurutnya, Pansus memiliki semangat untuk segera menuntaskan pembahasan RPJMD, bahkan rela melanjutkan rapat hingga malam hari.

“Kami di Pansus sebenarnya sangat ingin menyelesaikan RPJMD ini secepatnya. Makanya kami lanjutkan pembahasan sampai malam. Tapi tim penyusun tidak bisa menyajikan data yang dibutuhkan. Ini sangat menghambat,” kata Heriwawan.

Pansus berharap pemerintah daerah segera menyempurnakan dokumen perencanaan dan menyajikan data secara komprehensif agar pembahasan bisa segera dilanjutkan. (*)

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Sebanyak 62 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Mereka merupakan rombongan yang berangkat melalui Travel Ameera Mekkah dan diminta membeli tiket pulang sendiri ke Makassar, setelah perjalanan ibadah mereka molor dari 11 hari menjadi 27 hari.

Salah satu keluarga jemaah, Asbar, mengaku kecewa atas sikap pihak travel yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Sudah ada di Bandara Soekarno Hatta tapi pihak travelnya suruh beli tiket masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelum terlantar di Jakarta, rombongan ini juga sempat tertahan di Pekanbaru setibanya dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menambah panjang daftar masalah yang dialami jemaah sejak keberangkatan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Imbau Warga Waspada Covid-19

Travel Janji Ganti Biaya Tiket

Pihak Travel Ameera Mekkah disebut telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani langsung oleh Direktur, Salman. Dalam surat itu, pihak travel berjanji mengganti biaya tiket yang dibeli secara mandiri oleh jemaah.

“Jamaah yang membeli tiket secara mandiri dari Jakarta menuju Makassar dalam rangka keberangkatan umrah, akan mendapatkan pengembalian dana dari pihak Ameera Mekkah Travel,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Proses pengembalian dana dijanjikan paling lambat 30 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penggantian itu benar-benar direalisasikan.

Saat dikonfirmasi, admin Travel Ameera Mekkah menyebut masih menunggu informasi dari tim lapangan.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

“Saya lagi nunggu kabar dari tim handling,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kemenag Bulukumba: Travel Diduga Tak Terdaftar Resmi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Misbah, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Belum ada laporan, karena memang tidak melapor itu. Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi kasi haji dan umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, menduga travel tersebut tidak terdaftar secara resmi.

“Biasa itu bukan travel yang terdaftar di Bulukumba. Justru itu yang bermasalah, biasa mengambil jemaah di daerah melalui jejaring keluarga. Inilah yang tidak terkontrol di Kemenag,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenag.

BACA JUGA  Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas I Partai NasDem, 3.000 Kamar Hotel Ludes

“Sudah ada edaran agar semua keberangkatan umrah dilaporkan ke Kemenag. Tapi masih ada yang menghindar dengan alasan dianggap merepotkan,” tambahnya.

Imbauan untuk Calon Jemaah Umrah

Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur harga murah atau bujukan personal dari agen yang tidak memiliki izin resmi. Kasus-kasus penelantaran seperti ini disebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas travel.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel