Connect with us

NEWS

Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa berdakwah adalah kewajiban, namun bersifat kifayah. Artinya, kewajiban berdakwa bukan untuk semua melainkan orang tertentu saja. Ini juga memberi pesan bahwa dakwah harus dilakukan secara professional.

Hal ini ditegaskan Wamenag saat memberikan sambutan di hadapan 189 wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir, di Bekasi, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Wamenag mengupas ayat 125 surat Ali Imran tentang perintah dakwah, yaitu: ‘Hendaklah ada di antara kamu orang yang menyeru pada kebaikan dan melarang pada kemunkaran’.

“Dalam ayat tersebut secara spesifik memerintah untuk menyiapkan generasi “pendakwah” (Da’i) yang profesional.

Da’i berasal dari kata dasar da’a – yad’u – da’watan yang berarti mengajak. Maka, aktivitas mengajak orang lain menuju jalan Allah Swt disebut dakwah dan orangnya disebut da’i,” kata Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i.

BACA JUGA  Sang Nahkoda Beri Apresiasi: Bupati Sidrap Sebut PT Annur Maarif yang Terbaik dalam Pelayanan Umrah dan Haji

Kata “minkum” pada ayat tersebut, kata Wamenag, bermakna ‘di antara kalian’. Artinya, tidak semua orang diwajibkan menjadi pendakwah, hanya sebagian orang, yang berarti segmented atau terbatas. Dalam istilah lain, wajibnya adalah wajib kifayah, kewajibannya bukan untuk setiap orang melainkan orang-orang tertentu saja.

“Seorang da’i harus profesional, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, dan dituntut menguasai berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu agama dan juga ilmu-ilmu sosial,” papar Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i.

H. R. Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa dakwah berbeda dengan tabligh, yang seringkali dimaknai sama. Tabligh berasal dari kata “Ballagha-Yuballighu” yang artinya menyampaikan. Aktivitasnya disebut tabligh dan orangnya disebut muballigh. Kata ini maknanya mirip dengan dakwah, akan tetapi jelas berbeda cakupannya.

BACA JUGA  Pengamat: Syaharuddin Alrif adalah “Roh” NasDem Sulsel yang Sesungguhnya

Menurut Wamenag H. R. Muhammad Syafi’i, tabligh maknanya lebih umum dari dakwah. Siapa saja orang Muslim harus menjadi muballigh, didasarkan pada hadits, ballighu ‘anni wa law ayyat (Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat).

Untuk menjadi muballigh seseorang haru menyampaikan pemahaman mengenai nilai-nilai agama kepada orang lain dan sesungguhnya bukan profesi melainkan kewajiban.

Wamenag mengapresiasi kiprah STID Mohammad Natsir yang telah mewisuda hingga 15 angkatan mahasiswa sebagai generasi bangsa yang berkiprah di dunia dakwah.

Menurutnya, Peran STID sangat strategis untuk mencetak dan menyiapkan para Da’i. Bagi Wamenag, wisuda di STID Mohammad Natsir bukan sekadar penanda kelulusan akademis, tetapi juga pengukuhan komitmen para da’i untuk membawa misi ilahiyah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui dakwah yang transformatif.

“Mohammad Natsir merupakan tokoh yang menjadi nama kampus ini, mengajarkan bahwa dakwah adalah proses pencerdasan dan pembebasan. Kampus ini lahir dari tradisi intelektual Muslim yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal.

BACA JUGA  Kunjungan DPC, Saudara Kandung Camat Gilireng Resmi Bergabung Ke PSI

Maka, kepada para wisudawan diharapkan agar menjadi da’i yang menginspirasi dengan keteladanan,” terang Wamenag.

Ditambahkan Wamenag, membangun masyarakat adil dan makmur adalah tugas kolektif. Dakwah ke depan harus menjadi mercusuar yang menerangi kegelapan, mengubah ketakutan menjadi harapan, dan mempersatukan perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Selamat kepada para wisudawan baik laki-laki ataupun perempuan yang telah menamatkan pendidikan sarjana di bidang dakwah. Kini saatnya kalian semua menjadi agen perubahan di masyarakat untuk berkontribusi bagi kemajuan agama, bangsa, dan negara.

Untuk membangun STID khususnya dalam dakwah, jadikan saya sebagai pesuruh Tuan, Puan semuanya,” tandas Wamenag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wamenag: Teknologi Digital Perluas Akses Pendidikan, Anak Harus Mampu Mengendalikan Teknologi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan dapat memperluas akses siswa terhadap sumber belajar berkualitas sekaligus membantu pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau smartboard, memungkinkan siswa di daerah yang belum memiliki guru dengan keahlian tertentu tetap memperoleh materi pembelajaran dari tenaga pendidik terbaik.

“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” ujar Romo Syafi’i.

BACA JUGA  Sang Nahkoda Beri Apresiasi: Bupati Sidrap Sebut PT Annur Maarif yang Terbaik dalam Pelayanan Umrah dan Haji

Ia menjelaskan, teknologi tidak hanya mempermudah penyampaian materi pelajaran, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antarsekolah serta menghadirkan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Meski demikian, Wamenag mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.

“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” tegasnya.

Romo Syafi’i menilai perkembangan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern sehingga menghindarinya bukan lagi menjadi pilihan yang realistis. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.

BACA JUGA  Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025

Pendampingan tersebut, lanjutnya, meliputi kemampuan memilah informasi yang benar, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik, serta memahami aspek keamanan dan privasi di internet.

Menurutnya, dengan pendampingan yang tepat, teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang sehat, produktif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Wamenag juga meninjau langsung penggunaan perangkat digital dalam proses belajar mengajar. Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, kontribusi ilmuwan Muslim terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, hingga cita-cita mereka di masa depan.

Romo Syafi’i berharap transformasi digital di dunia pendidikan tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.

BACA JUGA  Pengamat: Syaharuddin Alrif adalah “Roh” NasDem Sulsel yang Sesungguhnya

Ia menegaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat pendukung yang mampu memperluas jangkauan pembelajaran serta meningkatkan kualitas proses pendidikan.

Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, teknologi diharapkan mampu membuka kesempatan belajar yang lebih setara bagi siswa di seluruh Indonesia, sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan mampu mengendalikan teknologi secara bijaksana.

Continue Reading

Trending