Connect with us

NEWS

Carter Satu Pesawat, JRW Berangkatkan 433 Jamaah Umroh ke Tanah Suci

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Biro perjalanan Janewa Rabbani Wisata (JRW) yang merupakan anak perusahaan dari Annur Maarif kembali mencatat sejarah dengan memberangkatkan 433 jamaah umroh ke Tanah Suci. Ratusan jamaah tersebut akan terbang menggunakan maskapai Lion Air yang dicarter khusus, Senin pagi, 21 Juli 2025.

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Masjid Agung Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Minggu pagi (20/7), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Dr H Muhammad Idris Usman S.Ag, MA.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen JRW dalam pelayanan ibadah umroh yang amanah dan profesional.

“Saya berharap seluruh jamaah diberi kelancaran, keselamatan, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta memperoleh umroh yang mabrur,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Maros Didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr H Bunyamin Yapid Lc, MH, yang turut hadir, menyampaikan bahwa penyelenggaraan umroh dengan skala besar seperti ini merupakan bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan biro perjalanan dalam mendukung keberangkatan yang tertib dan nyaman.

Sementara itu, Fajar Hari Sandy, Front Office JRW-Annur Maarif, menjelaskan bahwa jamaah berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Dari Sidrap sendiri ada 285 jamaah, sisanya dari Wajo, Parepare, Polman, Ternate, Bone, Luwu Timur, dan Makassar,” jelasnya.

Sebelum diterbangkan ke Jeddah, seluruh jamaah akan terlebih dahulu bermalam di Asrama Haji Sudiang Makassar. Penerbangan dijadwalkan lepas landas pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.45 WITA.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Rombongan akan kembali ke tanah air pada 1 Agustus 2025 dan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 11.00 WITA.

Keberangkatan massal ini menjadi salah satu rombongan umroh terbesar dari Sidrap tahun ini, sekaligus menjadi bukti bahwa JRW yang merupakan anak perusahaan dari Annur Maarif terus menunjukkan kiprah nyata dalam memberdayakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umroh secara tertib, aman, dan berkesan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA  Visa Haji Jamaah Annur Maarif 100 Persen Selesai, Kemenhaj Sulsel Pastikan Kepastian Berangkat

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  NasDem Sulsel Solid di Bawah Komando SAR, 24 Ketua DPD Kompak Hadiri Konsolidasi di Makassar
Continue Reading

Trending