Connect with us

NEWS

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Buka Rapat Kerja Annur Travel, Tegaskan Pentingnya Layanan Jamaah Bermartabat

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) PT Annur Maarif (Annur Travel) yang diselenggarakan pada Minggu, 28 Desember 2025, di Hotel Ibis Makassar. Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal perusahaan sekaligus menyamakan visi pelayanan haji dan umrah menghadapi peningkatan jumlah jamaah pada tahun 2026.

Raker Annur Travel tahun ini mengusung tema “Sinergi Kuat, Loyalitas Hebat, Layanan Jamaah Bermartabat”. Tema tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga arah kebijakan perusahaan dalam membangun tata kelola layanan yang profesional, beretika, dan berorientasi penuh pada kenyamanan jamaah.

Dalam sambutannya, H. Ikbal Ismail menyampaikan apresiasi tinggi kepada Annur Travel yang dinilainya konsisten menjaga kualitas pelayanan haji dan umrah di Sulawesi Selatan, serta patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes As’adiya Wajo,Stafsus:Anregurutta Selalu Punya Waktu Untuk As’adiya

“Kementerian Haji dan Umrah mengapresiasi Annur Travel yang terus menunjukkan konsistensi dalam pelayanan. Kepercayaan jamaah dan kepercayaan pemerintah adalah amanah yang harus dijaga bersama. Kami dari Kanwil Kemenhaj Sulsel akan terus hadir dan mendukung Annur Maarif dalam memberikan layanan terbaik kepada umat,” ujar Ikbal Ismail.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak hanya diukur dari jumlah jamaah yang diberangkatkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan, transparansi, serta etika dalam melayani jamaah.

Sementara itu, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, selaku CEO PT Annur Maarif, dalam arahannya di hadapan peserta raker menekankan pentingnya soliditas seluruh jajaran manajemen, staf, dan mitra kerja Annur Travel. Ia mengingatkan bahwa jamaah harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap proses layanan.

BACA JUGA  Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

“Saya tekankan kepada seluruh staf dan mitra Annur, jangan pernah mempertontonkan kekecewaan dalam memberikan layanan. Persoalan internal harus diselesaikan secara internal. Tugas kita adalah membantu jamaah dengan cara yang bermartabat,” tegas Dr. Bunyamin.

Menurutnya, pelayanan haji dan umrah bukan sekadar layanan bisnis, tetapi layanan ibadah yang mengandung nilai moral dan spiritual. Oleh karena itu, profesionalisme harus berjalan seiring dengan keikhlasan dan empati kepada jamaah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bunyamin juga melaporkan capaian dan rencana strategis Annur Travel kepada Kanwil Kemenhaj Sulsel. Ia menyampaikan bahwa pada Januari mendatang, Annur Travel bersama mitra JRW akan memberangkatkan sekitar 1.000 jamaah umrah melalui dua kali pemberangkatan umrah skala Akbar.

Selain itu, minat masyarakat terhadap program haji khusus Annur Travel terus mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, jumlah pendaftar haji khusus telah mencapai sekitar 100 jamaah setiap bulan, sebuah indikator kuat atas tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan Annur Travel.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

Dr. Bunyamin menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi Annur Travel dalam menjaga standar pelayanan, mulai dari proses administrasi, pembinaan manasik, pendampingan jamaah, hingga pelayanan di Tanah Suci.

Rapat kerja ini juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun berjalan, sekaligus penyusunan strategi peningkatan kualitas layanan ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, loyalitas mitra, serta sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui raker ini, Annur Travel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang amanah, profesional, dan bermartabat, serta berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan keumatan yang berkualitas di Sulawesi Selatan dan Indonesia secara umum.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

BACA JUGA  Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

BACA JUGA  Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending