Connect with us

Kabupaten Sidrap

Tampil di TV Nasional, Bupati Sidrap Bahas Dukungan Swasembada Pangan dan MBG

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menjadi narasumber pada program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (18/7/2025) pukul 18.15 WIB.

Syaharuddin yang merupakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Koordinator Bidang Pangan, membahas kesiapan daerah mendukung program nasional lumbung pangan dan makan bergizi gratis (MBG).

Pada acara yang disiarkan langsung itu, Syaharuddin menyampaikan Sidrap menyambut baik program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai dukungan nyata, jika dulu petani Sidrap menanam padi dua kali setahun, kini menerapkan program IP 300 atau menanam tiga kali setahun untuk mencapai target produksi satu juta ton gabah per tahun,” bebernya.

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan dan Kinerja Optimal,Bupati dan Wakil Bupati Sidrap”Sidak”Sejumlah Ruangan di Kantor Sekretariat Daerah

Ia selanjutnya memaparkan berbagai aspek pendukung untuk mencapai target tersebut. Di antaranya, areal sawah yang mencapai 62 ribu hektare, dukungan irigasi, benih, pupuk, obat-obatan, pestisida dan penanganan hama.

“Selanjutnya pasokan BBM pertanian, mekanisasi, hingga industrialisasi dengan 185 pabrik penggilingan padi di Sidrap yang siap dioptimalkan,” jelas Syaharuddin.

Namun ia menyatakan perlunya peningkatan infrastruktur seperti jalan tani untuk menyokong upaya swasembada pangan ini.

“Ini akan terus kami komunikasikan dengan pemerintah pusat agar distribusi dan produksi pertanian berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Terkait program makan bergizi gratis, Syaharuddin menyatakan Sidrap siap mendukung dengan mengoptimalkan 15 titik MBG.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap dengan senang hati menangkap peluang dari program ini,” tutur Syaharuddin.

BACA JUGA  Panen Raya di Kanyuara, Syaharuddin Paparkan Program Listrik Masuk Sawah

Dikatakannya, MBG memerlukan berbagai komoditi seperti beras, telur, daging dan sayur-sayuran di mana banyak tersedia di Sidrap.

“Kami bisa menyuplai daerah lain. Untuk itu kami telah menjalin kerja sama pemenuhan pangan antardaerah seperti dengan Tomohon dan Tarakan,” terangnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Kawal IP300, Bupati Sidrap Pimpin Rapat Koordinasi di Padangloang

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ingin Bangun Birokrasi Berbasis Cinta dan Kasih Sayang

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas Kontingen Bola Voli Indoor untuk Pra Porprov 2025
Continue Reading

Trending