Connect with us

Pemkot Makassar

Sekda Zulkifly Sowan ke BPKP Sulsel: Minta Pendampingan Pengawasan Aset hingga Bahas SPIP Terintegrasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly bersama Inspektur Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan sowan ke Kepala BPKP Sulsel Rasono di Kantor BPKP Sulsel Jalan Tamalanrea Raya, Rabu (23/7).

Sekda Makassar Andi Zulkifly mengatakan kunjungan ke BPKP Sulsel merupakan bentuk silaturahmi Pemkot Makassar. Salah satu tujuannya, membangun dan memperkuat kolaborasi dalam rangka memastikan program berjalan dengan baik.

“Pertemuan tadi membahas beberapa poin, salah satunya permintaan pendampingan atas aset kita,” ujar Sekda Zulkifly.

Pada kesempatan itu, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Mulia) telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Ikut Meriahkan Jalan Sehat HUT Sulsel Bersama Pj Gubernur Prof Zudan dan Ribuan Masyarakat

“Kita juga sampaikan misi Mulia, seragam sekolah gratis dan sambungan PDAM gratis sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel Rasono mengatakan, pertemuan menyangkut evaluasi terhadap perjanjian antara Pemkot dengan PT KIK terkait perolehan terminal.

“Pemkot meminta BPKP untuk memberikan masukan dan pendalaman terkait perjanjian tersebut,” ujar Rasono.

Setelah melakukan evaluasi, sambung dia, BPKP akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait dengan perjanjian tersebut. Harapannya, proses pengakhiran perjanjian dapat dilakukan secara akuntabel dan memberikan manfaat terbaik bagi Pemkot.

Selain itu, Pemkot juga berharap BPKP dapat membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan mendorong dan menguatkan pengelolaan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan pencegahan korupsi.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dampingi Menhub RI, Saat Luncurkan Pesawat Amfibi di Makassar

“Jadi kami berperan dalam melakukan evaluasi dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan,” ungkapnya.

Termasuk, kata Rasono kolaborasi untuk melakukan pengelolaan risiko dan evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan mencapai level yang diharapkan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Bertemu DMI, Pjs Arwin Azis Harap Masjid-masjid Bebas Biaya Parkir dan Terapkan Azan Serentak

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dampingi Menhub RI, Saat Luncurkan Pesawat Amfibi di Makassar

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending