Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Arwin Azis Hadiri FGD Kejati Sulsel, Bahas Strategi Percepatan Investasi untuk Ekonomi Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulsel yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Hyatt Place, Senin, 11 November 2024.

Acara ini bertujuan menggalang komitmen antar pemangku kebijakan untuk mendorong investasi yang dapat mendongkrak perekonomian Sulsel.

FGD tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh sebagai narasumber, antara lain Guru Besar Hukum Unhas Prof Aminuddin Ilmar, Guru Besar Ekonomi Unhas Marsuki DEA, dan Dr. Hendrian.

Melalui sambungan daring, hadir pula Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh, serta sejumlah pejabat penting Forkopimda Sulsel, termasuk Kanwil ATR/BPN Sulsel, para Wali Kota, Pj Wali Kota, Bupati, dan Pj Bupati se-Sulsel yang hadir secara langsung.

BACA JUGA  Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran para undangan yang menunjukkan komitmen kuat untuk percepatan investasi di Sulsel.

Ia mengungkapkan, inspirasinya menggelar diskusi ini muncul dari pengalamannya sebagai Kejati di Sulawesi Tengah, di mana provinsi tersebut menjadi salah satu wilayah dengan investasi terbesar di Indonesia.

Agus melihat potensi yang sama di Sulsel, meski masih dihadapkan pada tantangan, termasuk ego sektoral yang menghambat kelancaran berbagai proyek infrastruktur.

Agus pun menyarankan agar dibentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk percepatan investasi di Sulsel, sebagaimana diamanatkan dalam Kepres Nomor 11 Tahun 2021.

Ia meyakini bahwa keberadaan satgas ini akan mampu menembus berbagai hambatan yang selama ini menghalangi masuknya investasi dan mendorong kolaborasi antarlembaga.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Direktur PIP Makassar Bertemu, Bahas Pemanfaatan Lahan di Untia

“Saya yakin dengan adanya satgas percepatan investasi ini, semua hambatan akan dapat diterobos,” ucap Agus.

FGD juga membahas arahan Presiden yang menjadi fokus utama dalam penegakan hukum ke depan, termasuk ketahanan pangan yang beririsan dengan program peningkatan gizi masyarakat serta energi terbarukan, di mana subsidi BBM dinilai masih sering tidak tepat sasaran.

Agus menambahkan bahwa untuk mencapai target nasional, sinergi dan kontribusi seluruh pengambil keputusan sangat dibutuhkan.

Agus juga berharap, hasil diskusi ini dapat menjadi pilot project yang jika berhasil akan diterapkan lebih luas hingga di tingkat kejaksaan agung.

“Target ini adalah PR besar untuk kita semua di Sulsel. Jika berhasil, saya akan usulkan model satgas ini ke Kejaksaan Agung agar bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham: Pemerintah Harus Hadir Secara Humanis di Ruang Digital

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga hukum, diharapkan percepatan investasi di Sulsel dapat segera terealisasi sehingga Sulsel mampu bersaing dan mengukir prestasi sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Gelar Open House, Munafri : Wujud Keakraban dan Kebersamaan

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Lantik Pengurus IPSM, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending