Connect with us

NEWS

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, meledak di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Pertamina (Persero), Rabu (24/7/2025).

Suasana rapat mendadak panas setelah ia melontarkan kritik pedas terhadap mandeknya program Pertashop yang disebut-sebut hanya menjadi proyek wacana selama empat tahun terakhir.

Dari 120 unit Pertashop yang tercatat, hanya tujuh yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) operasional. Sisanya, mangkrak tanpa kejelasan. Ironisnya, menurut Sufriadi, Pertamina justru mengganti skema ke Pertashop Kompak dan membebani mitra dengan persyaratan teknis tambahan serta biaya besar.

“Dari 120 Pertashop, cuma 7 yang dapat SK. Lalu diganti jadi Pertashop Kompak, dan rakyat harus siapkan lagi ini-itu. Kalau sistemnya rusak, mestinya Pertamina yang siapkan alatnya, bukan rakyat yang disuruh cari sendiri!” semprot Sufriadi dengan suara meninggi.

BACA JUGA  Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

Tak berhenti di situ, politisi PPP itu mengaku tahu siapa aktor-aktor di balik carut-marut distribusi dan pengadaan perangkat Pertashop.

“Saya tahu siapa pemainnya! Kalau saya bongkar, ini bisa heboh. Saya tahu alatnya ambil dari mana, dan bagaimana mereka main,” katanya lantang.

Pernyataan Sufriadi menyulut perhatian publik, mencerminkan betapa dalam kekecewaan parlemen terhadap kinerja Pertamina dalam menyelesaikan persoalan energi di tingkat desa.

Ia menegaskan, DPRD Sulsel tidak akan tinggal diam. Masalah ini akan dibawa ke tingkat pusat—termasuk ke SKK Migas dan Kementerian ESDM.

“Kami akan ke pusat. SKK Migas dan Kementerian ESDM harus kami datangi. Jangan rakyat terus yang dikorbankan,” tegasnya.

BACA JUGA  Hari Kedua Manasik Haji Akbar Annur, Empat Ustaz Kondang Perdalam Materi, Jamaah Kian Mantap Berangkat

RDP ini sendiri merupakan buntut dari aspirasi yang disampaikan Asosiasi Sprindo Migas, yang menyoroti mangkraknya Pertashop di berbagai daerah. Program yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi energi untuk desa justru tersendat akibat dugaan birokrasi rumit dan permainan di balik layar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  RMS Resmi Kenakan Jaket PSI, Babak Baru Politik Nasional Dimulai

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending