Connect with us

Nasional

Dirjen Polpum Minta Forkopimda Evaluasi rutin kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG -Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Penguatan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.

di Hotel Grand Candi Semarang Jawa Tengah, Jumat 25 Juli 2025. Kegiatan tersebut masih sekaitan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bermasalah.

“Berserikat dan berkumpul dalam kehidupan masyarakat ada batasnya. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran” ujar Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin saat memberikan arahan kepada para peserta.

Dalam praktiknya banyak ormas hingga oknum ormas yang semula mendirikan ormas untuk kepentingan kebaikan namun dalam praktiknya di lapangan banyak yang menyimpang dari tujuan semula.

“Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu” kata mantan Pj Gubenur Sulsel, Sulbar dan Kepri.

BACA JUGA  Mentan: Terima Kasih Petani, Cadangan Beras Tertinggi

Padahal menurut Bahtiar pada pasal 1 UU nomor 17 2013, menyebutkan organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam Pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kestuan Republik Indonesia.

Bahtiar mengungkapkan bahwa akibat gerakan gerakan premanisme dan ormas yang mengganggu investasi sehingga negara dirugikan hampir Rp.900 triliun. Data tersebut diperoleh dari perhitungan kementerian investasi.

Menurut Bahtair gangguan yang dilakukan oleh gerakan gerakan premanisme dan ormas tersebut tidak hanya mengganggu investasi tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional sambil mencontohkan Vietnam dan Thailand yang kini menjadi tujuan investasi menarik bagi internasional.

BACA JUGA  Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Sementara data dari Direktorat Jendral Polpum RI mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 1540 kasus gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum dan ormas di Indonesia.

“Betapa gangguan gangguan itu terjadi. Saat nya sekarang ini kita tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi” tandasnya.

“Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka” tegas Bahtiar

Pada kesempatan tersebut Dirjen Polpum Bahtiar menegaskan agar pemprov Jawa Tengah memastikan telah terbentuk seluruh kabupaten dan kota terbentuk di seluruh kabupaten dan kota.

“Setiap pekan hari rabu di evaluasi pelaksanaan tugas satgas tersebut” tandasnya.

Ini kata dia sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan ditingkat nasional melalui kantor Kementerian Politik dan Keamanan RI.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

Dalam pengarahan ini hadir para peserta yang berasal dari Forkopimda Jawa Tengah yang terdiri dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TNI, Kepolisian dan unsur Pemkot Semarang.

Adapun tema kegiatan yakni Pembinaan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dirangkaikan dengan evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organiasi Kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu fasilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi.

Mendampingi Dirjen Polpum yakni Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Sri Handoko Taruna. S. STP selaku penanggungjawab kegiatan, Direktur Ormas Polpum Kemendagri Budi Arwan. S.STP serta Sekda Prov Jateng Sumarni, SE sekaligus membuka dialog dan arahan tentang pemberantasan oknum dan ormas yang kerap mengganggu kelancaran iklim investasi di Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Kemenag Siapkan 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Mentan: Terima Kasih Petani, Cadangan Beras Tertinggi

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel