Pemkot Makassar
Jumat Bersih, Wali Kota Munafri: RT/RW Harus Kelola Sampah dan Urban Farmin
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus menggencarkan revolusi kebersihan lingkungan melalui program “Jumat Bersih”. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Dalam arahannya, Wali Kota kembali menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif.
“Gerakan Jumat Bersih bukan sekedar seremoni, tapi sebuah komitmen kolektif untuk mengubah wajah Kota Makassar. Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua,” tegas Munafri, Jumat (25/7/2025), pagi.
Hadir pada kesempatan ini, jajaran SKPD lingkup Pemkot Makassar, bersama petugas kebersihan serta instansi instansi di luar Pemerintah Kota.
Pihak Pemkot Makassar mengajak seluruh warga untuk tidak hanya menjadi penonton, namun pelaku perubahan dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berdaya ekonomi melalui sampah yang dikelola secara cerdas.
Menjawab keluhan soal tumpukan sampah di kanal tempat pembersihan, Appi tekanan, Pemkot Makassar juga akan memperbaiki jembatan penyeberangan dan memasang jaringan penyaring sampah di titik-titik rawan.
Wali Kota menegaskan bahwa sampah yang menumpuk di saluran terjadi bukan karena kurangnya petugas, tetapi karena perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Kita perlu mengubah pola pikir. Sampah bukan musuh, tapi potensi jika dikelola dengan benar. Kita akan memaksimalkan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di setiap kecamatan, dan mendorong rumah tangga mengolah sampah organiknya sendiri,” tambahnya.
Appi juga memotivasi warga dengan menjanjikan penghargaan bagi RT terbaik dalam pengelolaan sampah dan urban farming.
Sistem berbasis kompos komunitas akan dikembangkan untuk mendukung ketersediaan pupuk bagi warga yang mulai cocok ditanam di lingkungan rumahnya.
“Kalau kita konsisten, Insya Allah dalam dua hingga tiga tahun ke depan, Makassar bisa menjadi kota yang bersih, mandiri dalam pengelolaan sampah, bahkan menghasilkan nilai tambah dari limbah rumah tangga,” ucap Munafri optimis.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Mariso, Kapolsek Mariso, para Lurah, LPM, RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya. Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak.
“Ini bukan tugas Pak Lurah, Camat, atau RT saja. Ini tanggung jawab bersama. Kalau semua ikut bergerak, bersih itu tidak mungkin,” tuturnya.
Appi menegaskan bahwa ke depan, seluruh RT di Kota Makassar wajib memiliki program urban farming dan pengelolaan sampah mandiri.
Setiap wilayah yang diharapkan dapat memilah sampah, terutama sampah plastik, yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan melalui bank sampah. Setiap RT/RW harus mulai memisahkan sampah dari rumah tangga.
“Sampah plastik jangan lagi dibuang sembarangan, apalagi ke kanal. Bayangkan, harga plastik daur ulang bisa mencapai Rp4.000 hingga Rp4.500 per kilogram. Ini berpeluang menambah pendapatan rumah tangga,” jelasnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login