Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Rombel Tambahan Menanti Restu, 7 SMP Negeri Makassar Masuk Daftar Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah mengkaji penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP Negeri dengan permintaan tertinggi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut setelah proses distribusi ulang siswa dan masuk ke tahap verifikasi pusat oleh Kementerian Pendidikan.

Penambahan rombel dirancang dengan skema penambahan 5–8 siswa per kelas, terbatas pada sekolah-sekolah yang masih memungkinkan secara infrastruktur dan rasio guru, serta telah memenuhi standar minimal ruang belajar dan fasilitas pendukung.

“Kami dan Bapak Wali Kota sudah menyepakati bahwa sekolah-sekolah favorit dengan peminat tinggi akan jadi prioritas. Tapi semua tetap bergantung pada sinkronisasi Dapodik dan persetujuan dari pusat,” ujar Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, Sabtu (27/7/25).

BACA JUGA  Sambangi Panitia PPDB, Kepala UPT SPF SD. Negeri Bontojai Makassar Pastikan Berjalan Lancar

Sekolah Sasaran Penambahan Rombel. SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, SMP Negeri 8 Makassar, SMP Negeri 13 Makassar, SMP Negeri 22 Makassar, SMP Negeri 24 Makassar, SMP Negeri 33 Makassar

Sekolah-sekolah tersebut menerima lonjakan pendaftar hingga dua kali lipat dari kapasitas, berdasarkan data terakhir dari pusat data SPMB Kota Makassar.

Namun, tidak semua sekolah bisa menerima tambahan. Achi menyatakan bahwa SMP Negeri 6 Makassar kemungkinan besar tidak akan mendapat penambahan kuota, karena sekolah tersebut sudah mencapai batas kapasitas maksimal sesuai zonasi dan kepadatan wilayahnya.

Setelah distribusi ulang tahap kedua ditutup, Disdik Makassar mencatat lebih dari 1.400 siswa telah berhasil dialihkan ke sekolah penyangga dengan kuota kosong, seperti SMPN 16, 34, 32, dan 50. Proses ini dilakukan tanpa pendaftaran ulang, melainkan melalui sistem integrasi berbasis data domisili dan preferensi zona.

BACA JUGA  Kepala Dinas Pendidikan Hadir Buka Kegiatan Asesmen Kinerja Kompetensi Kepala Sekolah SMP

Kini, Disdik menunggu hasil verifikasi dan pemetaan dari Kementerian, untuk memutuskan apakah penambahan rombel bisa diberlakukan di tahun ajaran ini atau baru bisa diterapkan di tahun pelajaran 2026/2027.

“Kami sudah kirim pemutakhiran data Dapodik dan hasil distribusi ulang. Jika sinkronisasi rampung sebelum Agustus, penambahan rombel bisa langsung kami jalankan,” imbuh Achi.

Tanpa Jalur Solusi, Fokus Transparansi. Kebijakan ini dijalankan tanpa membuka ‘jalur solusi’ seperti tahun-tahun sebelumnya. Wali Kota dan Disdik menegaskan bahwa tahun ini semua siswa ditampung melalui jalur resmi dan transparan untuk mencegah polemik administratif, seperti keterlambatan input Dapodik yang terjadi tahun lalu.

Penambahan rombel diharapkan menjadi jembatan bagi siswa-siswa yang semula tidak tertampung di sekolah pilihannya namun masih berada dalam zonasi logis.

BACA JUGA  Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

“Kami ingin pastikan setiap anak mendapat akses pendidikan tanpa terhambat sistem. Ini bukan sekadar menambah kursi, tapi soal keadilan,” tutup Achi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  PPDB Akan Dibuka, Kadis Pendidikan Makassar : Jangan Coba-Coba Pakai Calo

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  PPDB 2024 / 2025, UPT SPF SD. Negeri Kalukuang IV Makassar Target Dua Rombel Siswa Baru

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel