Connect with us

Nasional

Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Published

on

Kitasulsel–BANTEN Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan potensi wakaf yang strategis dan berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan salah satu pilar program prioritas Asta Protas Kemenag, khususnya dalam aspek penguatan kemandirian umat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia. “Aset wakaf kita itu nilainya mencapai sekitar Rp2.000 triliun.

Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat,” ujarnya di Serpong, Senin (28/7/2025).

Dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada, menurut Kamaruddin baru sembilan hingga 10 persen yang telah dikelola secara produktif, seperti untuk pertanian, sawah, kehutanan, dan sektor lainnya.

“Ke depan, Kementerian Agama akan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Pemprov Aceh

“Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat,” imbuh Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Selain wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kementerian Agama tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah. Kamaruddin menggambarkan, jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar.

“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” jelasnya.

BACA JUGA  Dimulai Senin, Deretan Instruksi Prabowo soal MBG: Mulai Bahan Baku hingga BUMDes

Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang sepatutnya menjadi gaya hidup umat Islam. “Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” tegasnya.

Gerakan wakaf produktif ini juga menjadi cerminan misi besar Kementerian Agama sebagai institusi yang ingin memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kemenag ingin menjadi kementerian yang berdampak kepada masyarakat.

Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat,” tutur Kamaruddin.

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. “Besok saya akan bertemu Gubernur DKI Jakarta untuk membahas penguatan gerakan wakaf ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Nusron Wahid: Lahan BMKG di Pondok Aren Sah, Tak Ada Sengketa

Gagasan besar tentang penguatan wakaf ini juga telah sampai ke Presiden. “Pada 27 Ramadan lalu, saat Presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf.

Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, termasuk rencana pembangunan gedung pusat sebagai pusat pengelolaan dan edukasi umat,” jelas Kamaruddin.

Ia berharap gerakan nasional wakaf ini dapat segera dideklarasikan oleh Presiden di Istana. “Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah langkah konkret untuk membangun sistem ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan.”

Dengan penguatan literasi wakaf, keterlibatan masyarakat luas, dan pengelolaan profesional, Kementerian Agama optimistis wakaf produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Asta Protas dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Dua Dekade Damai Aceh, UIN Ar-Raniry Anugerahkan Ar Raniry Award untuk Jusuf Kalla

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dua puluh tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki yang mengakhiri konflik panjang di Aceh, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menganugerahkan Ar Raniry Award kepada Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman, di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

“Pak JK adalah tokoh kunci perdamaian Aceh. Beliau menjadi mediator yang berhasil membangun kepercayaan antara kedua belah pihak hingga lahir kesepakatan damai,” ujar Prof Mujiburrahman.

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan simbol apresiasi masyarakat Aceh atas jasa besar JK yang dengan penuh kesungguhan menjalin komunikasi, baik dengan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh maupun di luar negeri.

BACA JUGA  Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag Akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

“Dari sinilah trust terbangun, perundingan bisa digelar, dan damai Aceh menjadi kenyataan,” lanjutnya.

Mujiburrahman berharap, dua dekade perdamaian Aceh dapat menjadi teladan bagi bangsa dan generasi mendatang bahwa konflik hanya bisa diakhiri dengan dialog, bukan kekerasan.

Sebelumnya, JK dijadwalkan menerima penghargaan di kampus UIN Ar-Raniry pada Kamis (14/8/2025), namun batal akibat kendala teknis pesawat pribadi yang ditumpangi.

Sebagai bentuk penghargaan lanjutan, UIN Ar-Raniry juga akan meluncurkan buku berjudul JK dan Aceh pada Desember 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel