Connect with us

Kementrian Agama RI

Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang, Sumatera Barat.

Ia menegaskan pentingnya memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, dan menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan dua pendekatan: penanganan jangka pendek dan solusi jangka panjang.

“Kami sedang mencari data ya. Saya akan secepatnya, saya akan mengurus tim kami ke Padang, saya berharap itulah peristiwa yang terakhir kejadian di Indonesia.

Ini obsesi kami, kesalahpahaman dan sebagainya itu harus dihentikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat dan dalam waktu dekat akan mengirimkan tim untuk merespons langsung situasi di lapangan. Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa kasus serupa yang sempat terjadi di Jawa Barat sebelumnya telah berhasil ditangani.

BACA JUGA  Soal Kampung Haji, Menag Sebut Masuk Tahap Penyusunan Desain

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kanwil-nya, kami akan mengutus tim kami nanti ke sana untuk mencari solusi yang terbaik, saya mendengar itu sudah terkendalikan oleh kawan-kawan dan pihak aparat.

Tapi apapun juga, itu adalah sebuah pencitraan negatif dari bangsa kita dan saya berharap jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini dan saya pribadi sangat menyesalkan,” katanya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenag akan memperkenalkan kurikulum cinta untuk diterapkan di lingkungan pendidikan. Gagasan ini bertujuan membangun budaya saling pengertian dan mengikis prasangka antar kelompok masyarakat.

“Kementerian Agama punya falsafah sendiri, kalau seperti ini kejadiannya jangan-jangan nanti akan ada lagi. Maka itu, kami selaku Menteri Agama mencari pendekatan lain dengan cara memperkenalkan kurikulum cinta.

BACA JUGA  Menag: Penundaan Tanazul untuk Kemaslahatan Jemaah

Kurikulum cinta ini secara mendasar akan kita obsesikan untuk menghilangkan segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman antara satu sama lain,” tuturnya.

Sebelumnya, sekelompok warga membubarkan ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 27 Juli 2025.

Dalam insiden tersebut, terjadi kepanikan di kalangan jemaat, termasuk anak-anak, serta aksi perusakan fasilitas oleh massa.

Video yang beredar menunjukkan puluhan orang mendatangi rumah doa sambil membawa kayu. Jemaat yang ada dalam rumah itu keluar, sementara sebagian massa merusak kursi dan kaca.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai terduga pelaku berdasarkan rekaman video di lokasi.

BACA JUGA  Menag: Agama Harus Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian

“Yang sudah kami amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah yang sesuai di video yang ada,” ungkap Wakapolda Sumbar Brigjen Solihin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Pengurus Masjid Istiqlal 2024-2028 Dilantik, Menag Tekankan Tanggung Jawab dan Kehati-hatian

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Soal Kampung Haji, Menag Sebut Masuk Tahap Penyusunan Desain
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel